SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengingatkan seluruh anggota Satpol-PP di Provinsi Banten agar tidak bersikap represif, dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
Al minta, mereka bersikap persuasif dan humanis, sehingga tidak terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Al Muktabar, seusai menghadiri HUT ke-105 Pemadam Kebakaran, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) ke-74 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-62 Tingkat Provinsi Banten di halaman masjid Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Rabu (6/3/2024).
Namun demikian, kata Al Muktabar, dalam proses penegakkan aturan itu juga harus tegas dan tidak pandang bulu. Sebab aturan itu harus ditegakkan sebagaimana mestinya.
Apalagi dalam waktu beberapa hari kedepan, akan memasuki bulan suci Ramadhan. Dimana, untuk tercipta Kamtibmas yang terjaga, peran ketiga lembaga itu sangat penting.
“Itu harus disikapi dengan bijak. Jangan sampai terjadi gesekan, atau bahkan konflik horizontal dengan masyarakat. Karena selain tugas penegakkan Perda, Satpol-PP sebagai abdi negara mempunyai tugas untuk melayani,” ujarnya.
Diakui Al Muktabar, pada dasarnya tugas dari tiga lembaga itu selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, tentu jangan berpuas diri dulu, karena kita harus terus tingkatkan kapasitas dan profesionalitas pada jajaran anggotanya masing-masing.
“Sehingga, tadi saya beramanat bahwa kemampuan organisasi dan individu itu harus terus ditingkatkan, dilatih dan itu harus berulang-ulang,” kata Al Muktabar.
Menurut Al Muktabar, meskipun ketiga lembaga itu saling berkaitan, namun hakikatnya masing-masing mempunyai tupoksi yang berbeda.
Misalnya, Damkar yang dituntut harus serba bisa dalam berbagai bentuk pertolongan selain tugas utamanya sebagai pasukan pemadam kebakaran.
Kemudian Linmas, yang mempunyai tugas cukup strategis dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di masyarakat.
“Lalu Satpol-PP yang juga mempunyai peranan penting dalam penegakkan Perda yang kadang tidak jarang mengalami gesekan dengan masyarakat,” imbuhnya.
Meski demikian, Al Muktabar mendorong para anggota Satpol-PP agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penegakkan Perda.
Namun tentu pada posisi tertentu harus juga tegas, apalagi itu yang menyangkut masalah amanah aturan Perda atau Undang-Undang.
“Tentu yang harus didahulukan itu pendekatan persuasif,” ujarnya.
Kepala Satpol-PP Provinsi Banten Agus Supriyadi menambahkan dirinya terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kapasitas, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian dalam penegakkan Perda, pihaknya senantiasa mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Kalaupum pada posisi sangat terpojok dan tidak ada cara lain, maka bisa dimungkinkan dilakukan tindakan tegas yang terukur.
“Namun tetap kami mendahulukan pendekatan yang humanis persuasif. Kalau tidak mungkin lagi baru dilakukan represif. Itu tindakan yang paling akhir,” ujarnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post