SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang mengklaim sudah menegur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, terkait persoalan belum berizinnya SPBU mini milik PT Indomobil Prima Energi yang digaungkan mahasiswa lewat aksi demo pada Kamis (18/6) lalu. Bahkan Komisi I sudah menjadwalkan bakal melakukan dengar pendapat dengan semua pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur mengatakan, sebelum sejumlah mahasiswa melakukan aksi ujuk rasa, pihaknya sudah mengetahui persoalan PT. Indomobil Prima Energi belum memilki izin.
“Sejujurnya permasalahan SPBU mini yang berada di Kabupaten Pandeglang memang banyak yang belum berizin. Setahu saya dari sekian banyaknya SPBU mini yang berlabel Indomobil, hanya satu yang baru berizin yaitu di daerah Tegal Papak Kecamatan Pagelaran,” jelas Farid, Jumat (19/6).
Maka dari itu, tegas dia, pihaknya langsung mengambil langkah cepat melakukan teguran terhadap pihak DPMPTSP Pandeglang agar menindak pihak PT Indomobil Prima Energi tersebut. “Kami langsung mengambil sikap terkait persoalan tersebut. Jauh-jauh hari, kami sudah mengingatkan DPMTSP untuk segera menindak. Bahkan sudah dijadwalkan untuk berdialog (dengar pendapat) dengan mereka pada tanggal 30 Juni 2020 mendatang,” ungkapnya.
Menurut laporan yang diterimanya dari DPMPTSP Pandeglang, pihak DPMPTSP sudah memberikan peringatan kepada pihak PT Indomobil Prima Energi untuk segera melaksanakan kewajiban yaitu melengkapi administrasi. “Jika PT Indomobil Prima Energi itu masih bandel, maka kami pihak DPRD, khususnya Komisi I akan menutup SPBU mini tersebut bersama-sama DPMTSP dan Satpol PP Pandeglang,” tegasnya.
Polisiti muda Golkar ini menambahkan, pada hakikatnya pihak DPRD Pandeglang sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada kawan-kawan aktivis yang telah melakukan aksi meski pada saat situasi pandemi Covid-19.
“Terima kasih telah membantu kami untuk bekerja lebih keras lagi, mohon maaf sewaktu demo saya tidak menemui peserta aksi. Sebab, kebetulan sedang berada di luar kantor. Namun saya percaya bahwa mahasiswa selalu berfikir responsif terhadap permasalahan yang ada. Karena mahasiswa tidak selalu punya uang, namun mahasiswa selalu punya hati,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, menuding pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang kongkalikong dengan PT. Indomobil Prima Energi. mahasiswa menduga, perusahaan yang menyediakan kebutuhan bahan bakar (SPBU mini) itu belum semuanya mengantongi izin. Namun seperti dibiarkan beroperasi. Bahkan sama sekali tak ada tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang untuk menutup perusahaan yang diduga bodong tersebut. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post