SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023, rendah. Buktinya, dari target sebesar Rp39 Miliar, Bapenda Pandeglang hanya bisa memenuhi 59 persen atau sekira Rp23 Miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengakui rendahnya penerimaan PBB-P2 pada tahun 2023. Hingga penutupan buku, instansinya hanya bisa memenuhi 59 persen dari target yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Pandeglang.
“Target PBB-P2 tahun 2023 hanya Rp39 Miliar dan terealisasikan atau tercapainya hanya 59 persen atau Rp23 Miliar. Pajak ini yang terkecil dibandingkan dengan jenis pajak lainnya,” kata Ramadani, di gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (7/3/2024).
Ramadani menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan rendahnya penerimaan jenis pajak tersebut, diantaranya karena diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022, tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
“Penyebabnya karena kondisional di tahun 2023 kemarin, kita harus memaklumi karena operasional Kasi PAD sebesar Rp10 juta hilang karena PMK 212, kemudian TPP enam bulan juga hilang,” tambahnya.
“Akibat hal itu, fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal) nya juga kan enggak jalan akibat adanya PMK 212 itu, jadi di delete oleh peraturan itu,” tandasnya.
Ramadani mengatakan, penarikan pajak PBB-P2 sebetulnya bisa dioptimalkan, apabila tidak ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, pihaknya tetap optimis bisa memenuhi target di tahun 2024 ini.
“Sebetulnya kalau enggak ada aturan PMK 212 itu pasti ada pemasukan ke kas daerah. Karena setiap kita lakukan penagihan kepada WP (wajib pajak), ada aja yang bayar,” ujarnya.
Ramadani mengatakan, di tahun 2024 ini pihaknya mendapatkan target PBB-P2 sebesar Rp42 Miliar. Pertimbangannya, karena banyak objek pajak (Op) baru di Kabupaten Pandeglang.
“Tahun ini target PBB-P2 Rp42 Miliar, jadi naik Rp3 Miliar, kenapa ada kenaikan, karena ada OP baru yang kita data, yakni perumahan-perumahan di Kecamatan Majasari dan daerah lainnya,” pungkasnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, tidak tercapainya penerimaan PBB-P2 tahun lalu harus dijadikan perhatian serius agar tidak terulang di tahun 2024 ini.
“Kemarin penerimaan kita rendah, dan harus kita pikirkan betul bagaimana agar target PBB-P2 ini bisa tercapai. Kita harus maksimalkan semua potensi yang ada, agar PAD kita bisa terus bertambah,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post