SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk membeli televisi LED serta sofa. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2024 tersebut mendapat perhatian dari publik.
Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan tak menampik adanya pengalokasian anggaran untuk pembelian televisi dan sofa. Iwan menyebut kebutuhan alat rumah tangga itu untuk ruangan Aula Multatuli.
Namum demikian, Iwan menegaskan rencana tersebut masih dalam pembicaraan dan belum dilaksanakan. Sebab, rencana itu masuk refocusing anggaran. “Pengadaan (televisi dan kursi) tersebut untuk di Aula Mutatuli. Belum dilaksanakan namun masih dibintang, karena termasuk yang terkena pemotongan anggaran,” kata Iwan Kurniawan saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh SatelitNews.Com, Selasa (19/3/2024).
Saat disinggung seberapa urgen pembelian televisi dan kursi sofa. Apakah anggaran tersebut tidak terlalu memboroskan untuk pembangunan skala prioritas lainnya? Iwan mengaku tidak terlalu prioritas. “Pengadaan sarana barang masuk yang dibintang untuk dilakukan efesiensi, tidak terlalu prioritas,” katanya.
Anggaran untuk pembelian alat kelengkapan rumah tangga di 2024 dengan nilai terbilang fantastis. Tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Pengadaan yang menggunakan metode pemilihan e-purchasing itu tercatat ada pada 7 sumber dana APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 dengan total Rp 2.476.192.800.
“Volume pekerjaan 1 paket, uraian pekerjaan TV LED, kursi sofa, TV LED, Video Wall, Video Wall, Bracket Video Wall, Kipas angin dinding,” demikian bunyi detail paket tersebut. “Pemanfaatan barang atau jasa mulai Januari 2024 dan berakhir pada Desember 2024,” isi keterangan paket.
Menanggapi besaran anggaran pembelian televisi dan kursi sofa, Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Kandi Permana tak sepakat dengan alokasi anggaran tersebut. Nilai yang dialokasikan tidak sesuai dengan pemerintah daerah kerap kali mengeluhkan defisit anggaran.
“Pemerintah daerah harus mengkaji ulang mengenai rencana pengadaan belanja alat rumah tangga itu. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) pemerintah Kabupaten Lebak dalam menangani kesejahteraan masyarakat, ketimbang harus memproritaskan beli televisi dan kursi sofa,” ungkap Kendi.
“Kan bisa digeser untuk alokasi lain yang nilai manfaatnya terasa oleh masyarakat luas. Kenapa mesti sebesar itu. Belum lagi masih banyak infrastruktur yang rusak rumah tidak layak huni yang memang harus menjadi skala prioritas untuk dibangun,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post