SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan segera membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, dengan luas lahan 5 hektar. Proses pembebasan lahan dan pembangunan, ditarget selesai pada tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terkait dengan rencana pembangunan TPSA di Desa Sigedong.
Kata Sekda tahapan pembangunan TPSA sendiri akan dimulai dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Sihedong, kemudian membangun komunikasi dengan pemilik lahan dan melakukan study kelayakan.
“Kenapa kita milih lokasi disitu (Desa Sigedong Kecamatan Mancak), karena secara kasat mata memang lokasinya disamping TPST Bagendung Kota Cilegon, kemudian konturnya juga bagus, tinggal bagaimana masyarakat sekitar bisa menerima dengan baik,” kata Sekda, Senin (25/3/2024).
Sekda berharap proses pembangunan TPSA ini tidak ada penolakan dari warga sekitar. Meskipun sementara ini ada yang pro dan kontra. Namun bagi yang tidak setuju pihaknya akan terus memberikan pemahaman dengan sebaik baiknya.
“Kita itu mempunyai kepentingan yang lebih luas, jadi mohon kepada masyarakat Sigedong untuk memahami itu, kita kan secukupnya kabupaten,” tuturnya.
Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang akan memberikan kompensasi terhadap warga sekitar Desa Sigedong, seperti Pelayanan Kesehatan, Infrastruktur, Keagamaan dan Kompensasi lainnya.
Sekda juga mengungkapkan, pengelolaan sampah di TPSA Sigedong sendiri akan menggunakan teknologi, dan target dibangun pada tahun 2024 ini oleh DPUPR Kabupaten Serang. Adapun luas lahannya, yang akan dibebaskan sebanyak 5 hektar. (sidik)
Diskusi tentang ini post