SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Perseteruan hingga nyaris baku hantam antara santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah dengan jamaah Musholla Al-Hikmah Kampung Tereup Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya berakhir damai. Kedua belah pihak menyepakati empat poin perdamaian dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Polsek Pasar Kemis, Senin (25/3) malam.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan mediasi dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan pesantren, MUI Sindang Jaya dan Camat Sindang Jaya. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak membuat empat poin yang akan dilaksanakan sebagai syarat perdamaian.
Poin pertama adalah pihak Ponpes Salafi Al-Falah tidak mempermasalahkan azan magrib menggunakan pengeras suara yang mengarah ke ponpes tersebut. Yang kedua, tadarusan di Musalla Al-Hikmah dimulai setelah salat tarawih berjamaah mulai dari pukul 21.00hingga 23.00 wib dengan menggunakan speaker atau pengeras suara dalam masjid. Musababnya adalah jam waktu tersebut sedang dilaksanakan pengajian di Pondok Pesantren Salafi Al-Falah. Kemudian setelah pukul 23.00 wib, barulah diperbolehkan menggunakan speaker luar.
Poin ketiga yakni pada saat membangunkan sahur, para remaja atau anak-anak di Musala Al-Hikmah harus menggunakan kata-kata atau bahasa yang baik dan sopan serta tidak membunyikan alat yang dibawa terlalu keras. Dan yang terakhir, dikarenakan video cek-cok sudah beredar dan viral, dimana santri
Ponpes Al-Falah melakukan penyerangan terhadap Masjid Al-Hikmah, maka harus dibuatkan video klarifikasi untuk mendinginkan suasana.
“Yang membuat pernyataan di atas yaitu Ketua DKM Aminudin, tokoh pemuda Burhanudin, Wakil DKM Amil Bading, tokoh pemuda Sukandi, tokoh agama Kosim, Pengasuh Ponpes Al-Falah Kiai Enceng Ahmad Sukiman, tokoh masyarakat Nasir dan tokoh masyarakat Kesman,” kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi kepada Satelit News, Selasa (26/3).
Lanjut Ucu, kesepakatan damai tersebut disaksikan dan ditandatangi langsung oleh Danramil 11 Pasar Kemis, Camat Sindang Jaya, Kapolsek Pasar Kemis, Ketua MUI Kecamatan Sindang Jaya dan Kepala Desa Sukaharja.
Ucu berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari. Dia juga meminta agar masyarakat selalu menjaga kondusifitas ditengah-tengah bulan suci Ramadahan 1445 H/2024 M.
“Sudah damai dan kondusif. Semoga hal serupa tidak terulang kembali, di Sindang Jaya ataupun di lokasi lainnya, ” tandasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Sindang Jaya, KH Aliyudin yang memimpin deklarasi perjanjian damai ini menyampaikan, bentrokan atau cek-cok antara Ponpes Salafi Al-Falah dengan jamaah Masjid Al-Hikmah merupakan kesalahfahaman. Saat ini telah diselesaikan dengan damai secara musyawarah di Mapolsek Pasar Kemis.
“Kami warga Kampung Tereup, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, dengan ini mengklarifikasi video yang beredar luas terkait kesalah fahaman antara pengasuh Ponpes Al-Falah dengan jemaah Masjid Al-Hikmah, kesalahfahaman tersebut sudah dimusyawarahkan. Oleh karena itu, kesalahfahaman sudah diluruskan, ” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga dan santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang nyaris terlibat baku hantam pada Senin (25/3) dinihari wib. Kedua belah pihak saling dorong hingga hampir saling pukul setelah sempat cekcok akibat suara pengeras suara musala warga yang dianggap terlalu keras sehingga mengganggu santri.
Insiden ini melibatkan warga Kampung Terep Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya dengan santri salah satu pondok pesantren di perkampungan tersebut. Peristiwa ini bermula ketika warga membangunkan masyarakat untuk sahur menggunakan pengeras suara musala Al-Hikmah.
Warga melantunkan salawat untuk membangunkan masyarakat. Setelah itu, datang segerombolan santri setempat yang menegur agar tadarus dan salawat tidak menggunakan pengeras suara. Para santri menganggap hal tersebut mengganggu mereka yang sedang mengaji. (alfian)
Diskusi tentang ini post