SATELITNEWS.COM, SERANG – Tim gabungan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Polres Serang, melakukan sidak ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah Serang Timur, Selasa (2/4/2024).
Sidak tersebut dilakukan, untuk memastikan masyarakat aman dan sesuai takaran saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), di SPBU yang ada di Kabupaten Serang.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, ada tiga SPBU di jalur protokol Serang – Jakarta yang di sidak oleh petugas Metrologi, Polres Serang dan Kejaksaan. Sidak tersebut, rencananya akan dilakukan selama dua hari terhitung hari ini, Selasa (2/4/2024) dan Rabu (3/4/2024).
“Tujuannya, agar masyarakat aman membeli BBM, di SPBU yang ada di Kabupaten Serang, jangan sampai ada kecurangan,” kata Adang, saat ditemui di SPBU di Kecamatan Kragilan.
Adang menuturkan, menjelang hari raya ini arus kendaraan tentunya akan cukup padat. Sehingga, banyak masyarakat yang mengisi BBM di SPBU. Oleh karena itu, pihaknya harus memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
Adang mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di beberapa SPBU, sejauh ini aman dan tertib ukur. Namun demikian, jika ditemukan ada SPBU yang curang, pihaknya tak akan segan untuk memberikan sanksi berat seperti, penutupan hingga pidana.
Pengawas Metrologi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Maman Arif Rahman menambahkan, dalam sidak SPBU ini pihaknya melakukan berbagai pemeriksaan seperti pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP), pemeriksaan segel dispenser dan melakukan uji takar.
“Sejauh ini, yang saya lakukan sebagai pengawas semuanya lengkap dan sesuai,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post