SATELITNEWS.ID, SERPONG— Air terjun Situ Lengkong yang berlokasi diantara Kelurahan Lengkong Karya dan Lengkong Wetan, Serpong, disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. Tindakan itu dilakukan lantaran belakangan situ tersebut kian ramai dikunjungi warga di tengah pandemi Covid-19.
“Kami tutup sementara, karena terlalu ramai dan banyak kerumunan,” ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Minggu (21/6/2020).
Penutupan itu bertujuan agar tak ada lagi orang yang berkerumun di tengah PSBB Jilid V ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang bertujuan mencegah adanya penyebaran COVID-19.
“Kami segel, sampai nanti PSBB ini selesai. Tempat wisata itu kami segel dengan garis gugus tugas atau gugus line,” tuturnya.
“Pas nyegel, lokasi lagi ramai. Kami edukasi masyarakat agar jangan ke lokasi dan tetap pakai masker,” pungkasnya.
Warga banyak melakukan aktifitas seperti swafoto hingga memancing, padahal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung.
Muksin mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dalam mencegah penularan Covid-19.
“Kita imbau untuk sementara ini tidak mendatangi situ itu untuk meminimalisir penularan Covid-19,” tutupnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post