SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang mendapat target retribusi sarana dan prasarana (Sarpras) terminal sebesar Rp150 juta. Sejak tahun 2022 hingga 2023, instansi tersebut bisa memenuhi target tersebut hingga 100 persen lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Berlyn Henny mengatakan, sejak dua tahun terakhir pihaknya bisa memenuhi target pendapatan dari fasilitas penunjang dikawasan terminal. Awalnya, pihaknya hanya diberikan target sebesar Rp85 juta di tahun 2021, namun sejak dua tahun terakhir target yang diberikan terus meningkat hingga Rp150 juta.
“Awalnya hanya Rp85 juta, sekarang Rp150 juta dan kita berhasil memenuhi target itu. Target itu kita penuhi karena bisa mendorong retribusi disekitar kawasan terminal dan lainnya yang berkaitan dengan bidang kita,” katanya, Sabtu (6/4/2024).
Berlyn mengatakan, salah satu sarana tersebut yakni sewa kios dan los yang ada didalam terminal, termasuk retribusi parkir di terminal. Terkait adanya keluhan dari para pedagang, hal itu wajar karena dalam perjalanannya banyak hal terjadi.
“Jadi sewa kios itu per meternya Rp15 sampai Rp25 ribu. Karena ada keluhan, kita turunkan menjadi Rp7 ribu permeter. Kalaupun ada yang bayar sampai satu juta, karena memang mereka ini banyak menunggak, jadi bukan dalam satu pembayaran tetapi termasuk tunggakan,” katanya.
Berlyn mengatakan, penarikan retribusi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan. Oleh karena itu, dia berharap semua pihak bisa mengerti dan memahami mengenai kondisi yang terjadi di lapangan.
“Jadi sudah ada aturannya, ada Perda dan Perbup nya, jadi kita juga enggak sembarangan dalam menarik retribusi. Jadi harap dimengerti dan dimaklumi, karena apa yang kita lakukan sudah sesuai aturan,” katanya.
Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang Rudiyanto mengatakan, dana atau penarikan retribusi itu langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui rekening Dishub Kabupaten Pandeglang.
“Uangnya langsung masuk ke RKUD, kita hanya memberikan tembusan informasi ke Bapenda. Jadi uangnya langsung ke kas daerah, bukan oleh kita lagi,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post