SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tangerang Mad Romli menegaskan, bahwa DPP belum mengeluarkan mandat kedua tentang kandidat yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 mendatang.
“(Mandat kedua DPP Partai Golkar) Belum keluar,” tegas pria yang biasa disapa akrab Ombi kepada satelitnews.com, Minggu (7/4).
Saat disinggung terkait beredarnya putusan surat mandat Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 dari DPP Golkar yang mengusung Moch. Maesyal Rasyid, Intan Nurul Hikmah, dan Mad Romli, pihaknya mengatakan bahwa yang keluar bukanlah surat mandat.
“Itu bukan mandat, salah. Namun, lebih jelasnya bisa tanyakan langsung kepada Ketua DPD I, yaitu Ibu Tatu ataupun Sekretaris DPD I Pak Ulum,” tandas Ombi.
Sementara itu, dihubungi terpisah satelitnews.com, Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten Tatu dan Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Banten Ulum tidak memberikan jawaban apapun, Minggu (7/4).
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) keluarkan mandat penugasan Bakal Calon Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 mendatang, kepada Moch. Maesyal Rasyid, Mad Romli, dan Intan Nurul Hikmah adik dari mantan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.
Pada penugasan mandat, DPP Golkar yang pertama dikeluarkan pada November 2023 lalu, penugasan tersebut hanya dimandatkan kepada Mad Romli seorang untuk maju di Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang.
Namun, dalam surat penugasan kedua yang dikeluarkan pada Sabtu (6/4) lalu, DPP mengusung tiga orang kandidat untuk dijadikan sebagai bakal calon Bupati Tangerang Periode 2024-2029, pada Pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. Diantaranya, Moch. Maesyal Rasyid, Mad Romli dan Intan Nurul Hikmah. Hal itupun dibenarkan oleh Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.
“Iya betul,” ungkap Ahmed Zaki Iskandar mantan Bupati Tangerang Periode 2018-2023, kepada satelitnews.com, Minggu (7/4).
Saat disinggung terkait keanggotaan Moch. Maesyal Rasyid di Partai Politik Golkar, Zaki mengatakan bahwa untuk seseorang yang diusung sebagai Bacalon Bupati Tangerang tidak mesti harus dari kader partai.
“Bacalon tidak perlu dari kader langsung,” ujar Zaki Iskandar. (alfian)
Diskusi tentang ini post