SATELITNEWS.COM, SERANG— Menghadapi Pilkada serentak 2024, Bawaslu Provinsi Banten berencana membentuk Panwascam di 155 kecamatan.
Dari jumlah itu, personel Panwascam yang akan dibentuk diperkirakan mencapai 465 orang.
Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, sampai saat ini belum ada jadwal pasti rekrutmen panwascam itu. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait pembentukan Badan Ad Hoc di Pilkada nanti.
“Harusnya bulan ini, tapi kita tunggu penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Bawaslu RI,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/4/2024) kemarin.
Untuk diketahui, tugas Panwascam biasanya meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum di tingkat kecamatan, termasuk pengawasan terhadap pemilih, petugas, serta kelancaran proses pemungutan suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan transparansi, keadilan, dan keabsahan dalam pemilihan.
Selain Panwascam, pihaknya juga akan membentuk pengawas kelurahan/desa (PKD) dengan jumlah 1.552 orang dan juga pengawas tempat pemungutan suara di bulan Oktober 2024 nanti.
“Ini belum ada kepastian evaluasi atau rekrutmen baru,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, KPU Banten juga akan membentuk unsur badan ad hoc untuk Pilkada Banten nanti seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun, sama dengan Bawaslu, KPU juga belum dapat memastikan jadwal tahapan pembentukan unsur badan ad hoc itu. KPU masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
“Berdasarkan PKPU yang kami terima tentang tahapan Pilkada, pembentukan badan ad hoc dilakukan pada 17 April nanti. Namun lebih jauhnya kita tunggu arahan dari KPU RI,” tutur Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i .
Diketahui, sebelumnya KPU Banten telah membentuk 233.268 tenaga KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 kemarin.
Saat disinggung apakah badan ad hoc pada Pilkada Banten akan memakai petugas Pemilu 2024, Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima PKPU tentang pembentukan badan ad hoc saja.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah badan ad hoc Pilkada Banten akan memakai tenaga baru dengan melakukan rekrutmen lagi, atau masih menggunakan tenaga Pemilu 2024.
“Memang kami juga belum menerima PKPU nya, apakah nanti badan ad hoc itu sifatnya evaluasi atau rekrutmen baru. Karena yang kami terima baru perihal pembentukan saja,” jelasnya.
Untuk jumlah KPPS pada Pilkada Banten nanti, KPU akan menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada melalui pemuktahiran data pemilih. (lutfi)
Diskusi tentang ini post