SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang gadis dibawah umur berinisial AS (14), asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, melahirkan seorang bayi perempuan. Gadis yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP tersebut, dihamili ayah kandungnya.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun membenarkan adanya anak perempuan yang masih berusia 14 tahun, melahirkan. Remaja tersebut diketahui melahirkan, pada Selasa (16/4/2024) pukul 11.00 WIB di rumahnya.
“Pada saat melahirkan, lampu kamar di matikan dan kamar pun di tutup. Kemudian, pada saat bayinya lahir korban teriak, sehingga kaka korban yang berada di rumahnya langsung masuk ke kamar, setelah sampai di kamar kaka korban teriak kaget, karena melhat ada bayi yang lahir,” kata Kuratu Akyun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/4/2024).
Kata Kuratu Akyun, setelah mengetahui ada bayi baru lahir, keluarga korban langsung menghubungi seorang bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayinya.
“Bayi berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan (BB) 2.300 gram dan panjang bayi (PB) 47,” tambahnya..
Ia juga menuturkan, pada saat lahiran bapaknya di perintah oleh bidan untuk membeli susu, tetapi tidak pulang pulang.
Kemudian pada saat itu juga, korban di tanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya.
“Seketika, keluarga dan masyarakat kaget mendengar pernyataan korban. Sampai saat ini, ayahnya tidak kunjung datang ke rumah,” ujarnya.
Kuratu mengungkapkan, Komnas PA berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan UPT PPA, dalam proses penanganan dan pendampingan anak tersebut.
Kemudian untuk pelaku, Kuratu mengaku, akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap pelaku.
“Ini kan perbuatan keji pada anak kandung,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post