SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Ratusan warga Tangsel dan Bogor melakukan aksi unjuk rasa menolak penutupan jalan Serpong-Parung di Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/4). Pengunjuk rasa memblokir jalan dari pertigaan Muncul menuju Puspiptek sejak pagi hari sebagai bentuk protes.
Unjuk rasa diikuti warga Kelurahan Muncul Kecamatan Setu dan warga Parung Kabupaten Bogor. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan sembari melakukan orasi dengan pengeras suara.
Koordinator unjuk rasa, Rojit mengatakan aksi damai ini merupakan lanjutan yang dilakukan sebelumnya pada 5 April 2024 lalu. Ia juga memastikan massa kali ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya. Terlebih, kata dia, ada warga Parung yang turut ambil bagian.
Penyampaian pendapat di muka umum itu berlangsung cukup lama. Pengendara yang hendak lewat pun diminta untuk melakukan putar balik. Selagi orasi itu berjalan, sepuluh warga diminta untuk menjadi perwakilan bertemu dengan perwakilan BRIN pada pukul 09.57 WIB.
“Yang menjadi tuntutan kita intinya tidak ditutup jalan akses yang menjadi jalan bersama kita. Karena apabila akses jalan provinsi itu ditutup akan berdampak secara ekonomi dan sosial,” ujarnya usai melakukan mediasi.
Rojit menjelaskan, pihaknya memang diterima dengan baik. Akan tetapi, belum ada hasil dalam diskusi yang berlangsung di Aula Wisma BRIN. Pasalnya, perwakilan yang menemui warga akan meneruskan keluhan itu ke tingkatan atas.
“Kalau untuk pertemuan hari ini tidak deadlock, dia hanya menerima aspirasi dari kami dan akan dilakukan lanjutan ke tingkat pimpinan pusat BRIN. Dan pada 23 April akan ada jawaban terkait tuntutan kami,” jelasnya.
“Kalau memang sampai 23 April tidak memuaskan kami akan melakukan aksi kembali. Karena dampaknya tidak hanya warga Muncul saja, semua warga Tangsel dan Kabupaten Bogor akan sangat terdampak,” lanjutnya.
Rojit menyampaikan apabila jalan penghubung Tangsel dan Bogor itu ditutup, akan ada banyak masyarakat terimbas mulai dari ekonomi hingga sosial. Ia juga mengilustrasikan, waktu jarak tempuh yang bisa dipangkas lima menit, akan menjadi panjang sampai 20 menit.
“Bagi warga kami juga ada yang bersekolah di wilayah kampung Setu ada juga warga Gunung Sindur. Ini yang jadi berputar arahnya. Kalau saya dari Muncul mau ke arah Setu, kami harus melalui akses bunderan tekno tembus ke perempatan Viktor. Itu sangat berdampak sekali,” ungkapnya.
“Saya pernah coba sama anak saya misalnya dia sampai 5 menit ke sekolah itu bisa 15 sampai 20 menit,” lanjutnya.
Ia menambahkan, apabila hasil putusan pada 23 April mendatang tidak berpihak untuk rakyat maka tidak menutup kemungkinan demontrasi serupa akan kembali terjadi dengan massa lebih banyak.
Yayat, salah satu pelaku usaha mengaku dampak itu sudah terasa sejak adanya jalan Lingkar Baru BRIN. Pendapatannya jauh berkurang diatas 50 persen, bahkan sampai harus sampai mengurangi jumlah karyawan.
“Parah dampaknya di atas 50 persen berkurang pendapatan. Kayak sekarang aja baru masuk satu motor. Sejak mulai jalur baru ada juga sudah terasa. Sudah dari tahun 1990 ini, dulu ya ramai karena jalan utama yang dilewati,” bebernya.
“Karyawan sekarang tinggal dua, tadinya ada lima. Pengurangan karyawan karena pemasukannya yang anjlok. Biasanya pendapatan di atas 3 juta sekarang jauh. Makanya sepakat tidak ditutup. 34 tahun ini bengkel bisa hancur karena itu,” sambungnya.
Senada dengannya, salah seorang pedagang makanan Ice mengaku sedih dengan wacana penutupan akses jalan tersebut.
Pasalnya, itu sangat berpengaruh bagi penghasilannya. Dia berharap pihak BRIN dan Pemerintah Pusat bisa bijak dalam menentukan keputusan ini.
“Sangat pengaruh mas. Sekarang jangankan buat cari untung, untuk balikin modal aja kadang tidak ketemu. Harus dilihat gimana dampaknya buat warga sekitar,” katanya.
Perwakilan BRIN yang hadir dalam mediasi yang berlangsung sekitar dua jam ini tidak berkenan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut didampingi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Anshor Kota Tangerang Selatan.
Ketua LBH GP Ansor Tangsel Suhendar menegaskan pihaknya akan tetap konsisten mendampingi dan mengawal kepentingan warga sampai tuntutannya dipenuhi.
“Kami menganggap rencana penutupan tersebut sangat tidak berdasar dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hal tersebut adalah tindakan kezoliman yang terstruktur oleh penguasa terhadap ratusan warga,” ungkap Suhendar dalam keterangan resminya.
Suhendar menjelaskan, ada tiga aspirasi warga yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Yang pertama adalah menolak rencana penutupan akses Jalan Provinsi Serpong-Parung sebagai jalan lintas provinsi. Menurut dia, Jalan Serpong-Parung, dalam hal ini Jalan Muncul-Puspiptek-Pabuaran merupakan milik Provinsi Banten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/kep.16-Huk/2023 tentang penetapan status, fungsi, dan kelas jalan Provinsi Banten Dan Penetapan fungsi Ruas jalan Kabupaten/Kota Di Wilayah Provinsi Banten. Langkah BRIN hendak menutup jalan tersebut merupakan tindakan sepihak.
Sebelumnya, pihak BRIN telah melakukan pembatasan kendaraan bermuatan besar dengan memasang portal atau pembatas jenis kendaraan dan mengalihkannya ke jalan Lingkar Luar BRIN. Sedangkan pemasangan portal tersebut diduga tidak berizin.
Aspirasi kedua adalah menuntut BRIN tetap membuka akses Jalan Provinsi Serpong-Parung sebagai Jalan Lintas Provinsi, sekurang-kurangnya tetap dapat diakses oleh kendaraan kecil, motor dan pejalan kaki.
“Yang ketiga adalah mencopot Laksana Tri Handoko dari Jabatan Kepala BRIN yang memberlakukan kebijakan baru tanpa kepekaan sosial ekonomi masyarakat serta arogansi yang sangat merugikan masyarakat,” ungkap dia.
Suhendar menegaskan warga menolak penutupan jalan karena menimbulkan dampak kerugian, baik secara sosiologis maupun ekonomis. Pasalnya akses jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan oleh banyak warga untuk mencari nafkah dan akses jalan yang dijadikan jalan utama untuk aktivitas lain.
Selain itu, rencana penutupan akses jalan tersebut, disinyalir dan diduga bertujuan menguntungkan pihak pengembang/developer Perumahan Banara PT Serpong Bangun Cipta (Perumahan Banara Serpong Cluster Lenggana dan Ambara). Jalan yang akan ditutup juga telah digunakan sejak dan selama puluhan tahun sebelum BRIN berdiri. (eko)
Diskusi tentang ini post