SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, menghentikan sementara kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penarikan retribusi parkir di Sub Terminal Anten kawasan Pasar Badak Pandeglang.
Penghentian penarikan retribusi parkir di sub Terminal Anten itu, sebagaimana dimuat dalam Surat Pemberitahuan Nomor 500.11/213-DISHUB/2024 tertanggal 5 April 2024. Akibat hal itu, retribusi parkir kendaraan tidak bisa dipungut dan berdampak terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang Rudianto, membenarkan pihaknya menghentikan sementara penarikan retribusi parkir dikawasan terminal. Hal itu, kata dia, karena ada beberapa hal yang harus dilakukan peninjauan kembali.
“Dihentikan dulu, kita pelajari dulu semuanya supaya enggak ada kesalahan. Iya dihentikan sementara, sampai nanti semuanya selesai,” kata Rudianto, Jumat (19/4/2024).
Ditanya dasar penghentian MoU tersebut, Rudianto tidak menjelaskan secara gamblang alasannya. Akan tetapi, kata dia, pihaknya berupaya agar penarikan retribusi parkir didalam kawasan sub terminal Anten bisa segera dilakukan.
“Iya memang ada MoU dengan pihak ketiga untuk menarik retribusi parkir, tetapi kita hentikan dulu sementara. Alasannya ya karena biar tertib aja dulu,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, keputusan yang dilakukan oleh pihak Dishub tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Oleh karena, besar kemungkinan ada beberapa hal, atau persoalan yang menyebabkan dihentikannya MoU untuk sementara.
Meski demikian, Iing menyarankan, agar persoalan tersebut segera diselesaikan agar PAD dari sektor parkir bisa kembali didapatkan dan kas daerah bisa terus bertambah. Terlebih, Bupati Irna Narulita saat ini sedang konsen menggenjot PAD.
“Ya bisa saja karena ada persoalan maka harus ditinjau ulang. Makanya, sebaiknya segera selesaikan persoalannya supaya penarikan retribusi bisa kembali dilakukan. Tujuannya, agar PAD Kabupaten Pandeglang bisa terus bertambah,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post