SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Program bantuan pendidikan oleh Pemerintah Kota Tangerang yang dimulai sejak era pemerintahan Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah telah dirasakan manfaatnya oleh ribuan masyarakat hingga saat ini. Mulai dari bantuan pembiayaan untuk siswa SD dan SMP, hingga bantuan bagi sekolah swasta gratis serta bantuan sosial (bansos) beasiswa bagi perguruan tinggi telah digelontorkan.
Untuk bantuan pembiayaan siswa SD, ada 112.878 orang yang telah menerima. Sementara untuk tingkat SMP sebanyak 53.750 orang. Ada pun bantuan sekolah swasta gratis sebanyak 146 SD dan SMP di Kota Tangerang. Sedangkan bansos perguruan tinggi ada kurang lebih 830 mahasiswa, di mana satu orang mendapat masing-masing Rp 6 juta per orang.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor 1 Universitas Muhamamdiyah Tangerang, Desri Arwen mengapresiasi program tersebut. Dia mengatakan, hal itu merupakan niat baik dari pemerintah untuk pemerataan kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang. Apalagi hal itu diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” .
“Niat awal, atau spirit awalnya sudah bagus, apalagi memang itu amanat UUD 1945 Pasal 31. Nah, sekarang yang paling penting adalah mengawal bersama agar program yang sudah baik tadi dikawal agar tepat sasaran. Sebab penting memang harus dipastikan bahwa bantuan tersebut memang sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Diungkapkannya, program itu cocok direplikasi atau bahkan dibawa pada konteks yang lebih luas misalnya pada pemerintah provinsi. Namun jika memang akan direplikasi oleh pemda lain atau bahkan sampai tingkat provinsi, maka sepatutnya menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Ia pun memberi saran agar program itu lebih dikembangkan menyesuaikan dengan kebijakan daerah setempat.
“Gunakan prinsip ATM. Amati, tiru dan modikafikais. Jadi bisa menyesuaikan dengan lingkungan sekitar dan tidak hanya meniru serta merta. “Contohnya kebijakan itu tentu beda misalkan antara di Cilegon dan Pandeglang. Sehingga tumbuh keadilan. Arti keadilan di sini bukan berarti harus sama, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya. (made)
Diskusi tentang ini post