SATELITNEWS.COM, SERANG – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang, mulai mencari kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, dengan membuka pendaftaran di kantornya yang ada di Kragilan, terhitung sejak 25 April – 30 Mei.
Saat ini, sudah ada sebanyak 8 orang kandidat yang melakukan komunikasi dan akan mendaftar di partai yang dinahkodai oleh Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin tersebut.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Serang, Abdul Gofur mengatakan, secara nasional PKB telah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah. Oleh karena itu pihaknya memanggil kader kader terbaik untuk membangun Kabupaten Serang, dengan mengikuti pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“PKB adalah partai terbuka untuk semua masyarakat, seluruh pemuda dan pemudi yang mempunyai potensi untuk membangun Kabupaten Serang. Tidak memandang kaya atau miskin silahkan mendaftar ke DPC PKB Kabupaten Serang,” kata Abdul Gofur, Kamis (25/4/2024).
Politisi yang pernah duduk di DPRD Kabupaten Serang ini, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka terhitung sejak 25 April sampai 30 Mei. Untuk dapat mengikuti pendaftaran tersebut tidak ada syarat yang memberatkan.
“Kita tidak ada mahar politik, yang jelas memenuhi syarat sesuai peraturan perundang undangan, minimal usia 25 tahun, mau beragama apapun, suku apapun ketika dia punya komitmen membangun Kabupaten Serang silahkan daftar,” tuturnya.
Disinggung apakah sudah ada yang melakukan komunikasi untuk mendaftar di PKB, Gofur mengungkapkan, sudah ada sebanyak 8 kandidat yang sudah melakukan komunikasi.
“Ada Andika Hazrumy, bu Wahyu Papat kader PKB, Najib Hamas, Ranta Suharta, Subarka Purbo, Iif Miftahul Qoir, Furtasan Ali Yusuf dan Abah Otong,” tuturnya.
Selain mencari kandidat dari eksternal PKB, Gofur juga mendorong Ketua DPC PKB Kabupaten Serang Dahyani untuk maju di Pilbup Serang.
“Berdasarkan rapat tadi malam, internal harus maju. Jadi kami kirimkan beliau untuk maju,” tuturnya lagi.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Dahyani menabahkan, dalam mencari kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang ini, pihaknya hanya memproses dan mempertimbangkan.
Adapun hasilnya nanti, yang menentukan adalah DPP. “Kami hanya bisa memproses dan mempertimbangkan, kalau keputusan selebihnya ada di DPP,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post