SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang berupaya melakukan penataan kabel semrawut di wilayahnya. Penataan dilakukan menggunakan dua teknik atau cara. Yakni dengan mengubur kabel di bawah tanah atau menggabungkannya dalam satu tiang bersama.
“Mudah mudahan bisa semua kabel-kabel udara ini bisa kita rapikan. Jadi ada dua cara. Yang pertama kita masukkan ke dalam tanah. Jadi kabel-kabel optik ini akan kita satukan kepada satu pipa tahan HDPE. Yang kedua adalah dengan satu tiang bersama,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Rabu (24/4).
Akan tetapi, Pilar menyebutkan, perlakuan kabel semrawut tergantung kondisinya. Hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi bahu jalan yang memenuhi kebutuhan.
“Tapi kita lihat tergantung dengan kondisinya. Kalau misal kondisi bahu jalannya cukup untuk kita tanam di bawah tanah, kita tanamkan. Tapi kalau tidak ya satu tiang bersama kita rapikan. Sementara kita lihat satu titik ada beberapa tiang, ini juga yang akan kita rapikan tiangnya kita pangkas, kabelnya juga dirapikan,” ucapnya.
Pilar menuturkan, pihaknya belum mengetahui pasti berapa banyak perusahaan fiber optik yang memasang kabel secara sembarangan. Untuk itu, penataan sebagai upaya melakukan pendataan mana yang memenuhi standar dan tidak.
“Total banyak operator yang terdaftar ya, karena memang untuk izin dari pada usaha itu langsung Kementerian Kominfo. Tapi sekarang ini kita data ulang mana saja kabel-kabel yang memang berizin dan mana tidak berizin,” katanya.
“Jadi ketahuan dengan penataan ini kita sekaligus pendataan mana saja provider yang sudah melakukan izin dan membayar retribusi daerah. Makanya kita melakukan penertiban. Kalau memang itu tidak berizin tidak bayar taat pajak kita putus,” lanjut Pilar.
Pilar menegaskan, pihaknya saat ini fokus pada titik-titik ruas jalan. Ke depan, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan hal serupa di lingkungan perumahan hingga perkampungan.
“Kita utamakan jalan yang dilintasi oleh umum. Jalan-jalan utama, nanti kedepan tidak menutup kemungkinan akan masuk kewilayahan pemukiman. Oleh karena itu kita lihat ada membahayakan warga masyarakat dan juga secara estetika kota sangat tidak baik kita rapikan semuanya. Mau berizin maupun tidak berizin,” paparnya.
Pilar Saga Ichsan kemarin turut melakukan penataan kabel semrawut. Dia bahkan bertindak tegas dengan melakukan pemotongan kabel semrawut yang berada di sepanjang jalan Parakan Raya.
Ke depan, Pilar mengajak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangannya.
Dia juga mengimbau para ketua RT dan RW untuk bersama-sama memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya. Sehingga terjadi pengawasan yang berkesinambungan mulai dari bawah.
“Kami mohon dukungannya ketua RT, RW untuk sama-sama mengawasi di lingkungan kita, apabila ada provider atau oknum yang memasang sembarangan, tidak berizin. Tolong laporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan, karena Tangsel ini kan luas. Jadi kita sama-sama ya,” tandasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Robby Cahyadi menerangkan pemutusan yang dilakukan merupakan rangkaian dari apa yang sudah dilakukan di tahun 2023.
“Di 2023 kita sudah sosialisasikan dan kita tindak juga. Ini lanjutan kembali, kita sudah sampaikan bahwa kabel jaringan harus ada di dalam tanah semua. Contoh ya di Jalan Raya Ciater, kabel di atas udah gak ada, lewat bawah semua,” tambahnya. (eko)
Diskusi tentang ini post