SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangani total 1.988 kasus judi online sejak tahun 2023. Rinciannya, 1.196 kasus judi online di tahun 2023 dan sebanyak 792 kasus judi online sepanjang Januari – April 2024.
“Bapak Kapolri selalu memberikan instruksi terkait dengan melaksanakan tugas pokok fungsi dan peran Polri dalam proses penegakan hukum untuk mewujudkan pemeliharaan kamtibmas, termasuk dengan kasus-kasus tindak pidana perjudian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Trunoyudo mengatakan upaya memberantas tindakan perjudian bukan baru dilakukan. Dia mengungkap Polri juga telah menangkap 1.987 tersangka selama 2023. Komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online juga terus berlanjut pada 2024.
“Perlu diketahui langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Polri, tentu ada data-data yang perlu saya sampaikan kasus judi online terjadi di Indonesia ini mengalami penurunan sebanyak 404 kasus, yaitu pada 2024 sebanyak 792 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus yang telah ditangani,” rincinya.
Adapun jumlah tersangka yang telah diamankan yaitu pada tahun 2023 lalu sebanyak 1.987 tersangka. “Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” lanjut Trunoyudo.
Dia memastikan, Polri akan terus menindak para pelaku judi online secara masif. Sebab, judi online menyebabkan kerugian tidak hanya materi bagi masyarakat, tetapi juga kondisi mental yang terguncang.
Lebih jauh Trunoyudo juga berbicara mengenai mengenai rencana dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online. Dia memastikan Polri siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan lagi pemberantasan tindak pidana perjudian.
Kasus judi online diketahui menjadi salah satu persoalan yang menuai sorotan beberapa tahun terakhir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia saat ini bermain judi online.
Hadi menuturkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 80 persen pejudi online bermain di bawah nilai Rp100 ribu. Meskipun di bawah Rp100 ribu, nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.
“Itu tercatat Rp327 triliun. Itu berasal dari 168 transaksi, dan Triwulan I Tahun 2024 tercatat Rp100 triliun. Ini juga agregat ya,” kata Hadi usai rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.
Hadi menuturkan saat ini model judi online yang paling diminati masyarakat Indonesia adalah judi slot. Berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri, sejak 2015 sampai 2023 tercatat ada beberapa model judi online yang diminati.
“Pada 2015 itu judinya bersifat credit market, kemudian pada 2016 itu cash market, pada 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, yang paling banyak diminati judi online dengan slot,” kata Hadi.
Judi slot paling banyak diminati karena mudah diakses hanya mensyaratkan adanya sambungan internet dan gawai. “Ini lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya, kapan saja sambil duduk ini bisa melaksanakan judi online,” kata Hadi.
Sejauh ini, Hadi menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika per 30 Desember 2023 telah menghapus 805.923 konten judi online yang beredar di dunia maya. “Jadi, memang sangat besar ya. Dan, server-nya ada di luar negeri,” kata Hadi.
Oleh karena itu, satgas pemberantasan judi online tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri.
“Kami akan bikin MoU (dengan negara lain, red.) yang diperluas. Bukan hanya TPPO (tindak pidana perdagangan orang), melainkan juga akan bekerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerja sama ini,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan.(bbs/san)
Diskusi tentang ini post