SATELITNEWS.COM, SERANG – Politisi senior Rd. A. Dimyati Natakusumah, bertekad ikut meramaikan kontestasi Pilkada tingkat Provinsi Banten. Keseriusan itu terlihat, dengan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur (Balongub) Banten, di kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (25/4/2024).
Pengambilan formulir, diwakilkan oleh tim pemenangannya Dadan Setiawan.
Dadan mengungkapkan, diwakilinya pengambilan formulir itu dikarenakan yang bersangkutan sedang ada kegiatan lain.
Meski demikian, Dadan mengaku, hal itu tidak mengurangi keseriusan Dimyati untuk maju pada kontestasi Pilkada 2024 ini.
“Beliau tidak bisa hadir, karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Nanti pas pengembalian formulir, beliau langsung yang akan mengembalikan ke kantor PDIP Banten,” kata Dadan, usai mengambil formulir, Kamis (25/4/2024)
Ia menjelaskan, waktu pengembalian belum bisa ditetapkan, namun yang pasti Dimyati sangat serius mengikuti kontestasi Pilkada serentak.
“Beliau dalam perhelatan Pilgub sangat serius, dan sudah membentuk tim di setiap daerah,” ujarnya.
Dadan juga menuturkan, Dimyati baru mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur Banten di DPD PDIP Banten. Namun, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan partai-partai lainnya.
“Kita sudah komunikasi ke tiap partai, itu proses politik, sudah jalin dengan Parpol lain juga. Tapi untuk formulir, baru PDIP Banten,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah Dimyati akan diusung oleh PKS atau partai lain, ia mengaku, belum bisa memastikan. Namun yang pasti, tim pemenangan tengah fokus agar Achmad Dimyati Natakusumah maju menjadi Calon Gubernur Banten.
“Masalah dukungan, lihat dinamika ke depan. Kita fokus, bagaimana beliau jadi Calon Gubernur Banten,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten dari DPD PDIP Banten, Sabdo Waluyo mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga nama yang mengambil formulir penjaringan.
“Pertama, hari Selasa Airin, kemudian Rabu Eden Gunawan ya (Ketua ICMI Banten-red), dan ketiga hari ini pak Dimyati,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pengembangan formulir ditetapkan paling lambat 5 Mei 2024 mendatang. Maka dari itu, seluruh Bakal Calon diharapkan melakukan pengembalian formulir secepatnya. Adapun hasil pengembalian formulir, akan disampaikan ke DPP PDIP.
“DPD PDIP Banten cuma menjaring , nanti diserahkan ke DPP untuk memutuskan, karena pasti ada survei dan segala macam DPP yang mengatur dan menentukan,” paparnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post