SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, telah menerima dana hibah dari Pemprov Banten dengan total sebesar Rp Rp100.990.000.000, untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Besaran itu merupakan total dari dua kali pencairan, yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, besaran itu sudah sesuai dengan pengajuan yang dilakukan sebelumnya. Namun untuk pencairannya, berdasarkan aturan bisa dilakukan dua kali pencairan.
“Pada pencairan pertama kita sudah menerima 42 persennya dari total hibah yang diajukan. Itu sudah dicairkan sekitar bulan November 2023 lalu berikut dengan Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD),” ujar Ali, Jumat (26/4)/2024).
Dikatakan Ali, dari besaran dana hibah yang diterima itu, sekita 60 persen lebih atau Rp70 Miliar digunakan untuk honor badan ad hoc atau pengawal Pemilu dengan jumlah keseluruhan yang dibutuhkan sekitar 33.000 pengawas TPS.
“Rata-rata untuk belanja pegawai, sisanya buat sosialisasi, buat pengadaan. Tapi sebagian besar untuk belanja pegawai,” ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini Bawaslu Banten sedang merumuskan tata cara sesuai dengan aturan yang baru. Sebab mekanismenya dibuat dengan dua kanal.
“Tahapannya, saat ini dirumuskan tata cara sesuai aturan baru. Pendaftaran dibuat 2 kanal pendaftaran existing dan pendaftaran yang baru, nanti ketemu di ujung,” terangnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post