SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Jajaran Polsek Ciputat Timur menangkap dua orang polisi gadungan berinisial MA (22) dan KJP (17). Keduanya berhasil diamankan setelah ada warga melaporkan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polri.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin mengatakan, kasus ini bermula saat pelapor tengah melintas di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, pada Selasa 2 Januari 2024 lalu. Korban kemudian diberhentikan oleh dua orang yang mengendarai minibus dengan nopol B 1654 VMN. Keduanya mengaku sebagai polisi.
Keduanya menyatakan sepeda motor yang digunakan korban bermasalah. Alhasil, salah satu pelaku meminta korban ke Mapolsek Ciputat Timur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor tersebut.
“Pada saat perjalanan menuju Polsek, para pelaku mengajak saksi ke apartement Green Lake View. Kemudian salah satu pelaku membawa sepeda motor saksi dengan alasan akan dibawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin, saat menggelar konferensi pers, Jumat (26/4).
Setelah itu, kata Kemas, korban bersama salah satu pelaku lainnya pergi ke Mapolsek Ciputat Timur menggunakan minibus. Namun, di perjalanan pelaku meminjam handphone dengan alasan untuk identifikasi.
“Sebelum saksi diturunkan, salah satu pelaku tersebut meminjam handphone milik saksi dengan alasan untuk diidentifikasi. Kemudian saksi diturunkan di seberang Polsek Ciputat Timur. Saksi menunggu di polsek Ciputat Timur sekitar 15 menit namun para pelaku tersebut tidak kembali lagi,” ungkapnya.
Kemas menyatakan, berdasarkan keterangan itulah selanjutnya Team Opsnal Reskrim dipimpin melakukan penyelidikan. Akhirnya, keduanya berhasil diamankan di dua wilayah Ciputat dan Pamulang.
“Dua-duanya kami lakukan penahanan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu lagi kami statusnya tahanan dititipkan,” kata Kemas.
“Para pelaku mengakui sudah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, namun dua kali gagal karena korban melawan,” imbuhnya.
Kemas menuturkan, adapun modus sebagai polisi ini tidak menggunakan seragam lengkap. Hanya saja, mereka meyakinkan dengan perkataan. Ia menambahkan, sejumlah barang bukti telah diamankan berupa BPKB, STNK, handphone, kunci sepeda motor.
“Tersangka tidak menggunakan atribut, artinya hanya mengaku-ngaku saja karena diarahkan ke Polsek, korban percaya saja sehingga nurut terhadap tersangka,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post