SATELITNEWS.COM, TANGERANG—KONI Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sertifikasi pelatih olahraga yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-POR), Sabtu (27/4). Peserta harus dinyatakan lulus uji kompetensi oleh LSP-POR untuk mendapatkan sertifikat yang berlaku di seluruh ASEAN dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.
Sertifikasi pelatih olahraga ini diikuti 39 pelatih yang mendapatkan rekomendasi dari pengurus cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Tangerang. Para pelatih tersebut sebelumnya telah mengikuti kegiatan pelatihan pelatih yang diselenggarakan KONI dalam dua tahap.
Manajer LSP–POR Gafur Novanto menjelaskan kegiatan pelatih olahraga ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan KONI di Provinsi Banten dan menjadi yang kedua di Indonesia. Kegiatan sertifikasi seperti ini sebelumnya telah dilaksanakan KONI Kota Bandung.
Gafur mengapresiasi langkah KONI Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan pelatih dan mem-bundling-nya dengan sertifikasi BNSP. Banyak manfaat yang didapat dari sertifikasi BNSP.
“Pelatih olahraga yang dinyatakan memenuhi 12 unit kompetensi seperti yang diterapkan di LSP POR akan mendapatkan sertifikat dari BNSP. Ini artinya pelatih tersebut mendapatkan pengakuan dari negara. Sertifikat BNSP ini bisa digunakan untuk melatih di negara-negara ASEAN,” ungkap Gafur.
Dia mencontohkan dua pelatih cabang olahraga yang ditolak melatih di luar negeri lantaran tidak memiliki sertifikat dari BNSP. Yang pertama adalah pelatih atletik ketika mendampingi atlet berlomba di Singapura. Pelatih tersebut tidak boleh berada di area perlombaan karena tidak dapat memperlihatkan sertifikat dari negara.
Yang kedua, kata Gafur, adalah pelatih softbal saat hendak melatih di Belanda. Pelatih tersebut diminta memperlihatkan sertifikat dari BNSP yang berlogo Garuda sebelum diperbolehkan melatih.
“Karena itu saya mengapresiasi langkah KONI Kabupaten Tangerang ini,” ungkap Gafur.
Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu berharap para pelatih mengikuti sertifikasi dengan penuh tanggung jawab. Menurut dia, kegiatan ini merupakan bukti keseriusan dari Pemkab Tangerang, Disporbudpar dan KONI untuk meningkatkan kualitas pelatih, baik dari segi wawasan, kemampuan dan keilmuan.
“Mudah-mudahan bekal sertifikasi ini dapat diaplikasikan,” ungkap Eka.
Kegiatan sertifikasi pelatih olahraga ini dibuka oleh Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Ali Marisan. Menurut Ali, kegiatan sertifikasi ini sesuai dengan langkah Pemerintah Indonesia yang mengharuskan seluruh tenaga kerja kompeten. Salah satu upaya memastikan kompetensi tenaga kerja adalah dengan mewajibkannya mengikuti program sertifikasi.
Hal tersebut juga berlaku di bidang olahraga. Para pelatih olahraga diharapkan memiliki standar kompetensi. Semakin baik level kompetensinya maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas keolahragaan.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Disporbudpar ingin memastikan pelatih olahraga memiliki standar kompetensi. Ini penting karena pelatih yang kompeten adalah kunci utama meraih prestasi olahraga,” ungkap Ali Marisan. (gatot)
Diskusi tentang ini post