SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Retribusi parkir tepi jalan, yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, diduga banyak kebocoran. Buktinya, sejak Januari hingga April, anggaran yang masuk ke kas daerah baru sebesar Rp20 juta.
Informasi yang berhasil didapat, diinternal Dishub Kabupaten Pandeglang, pengelolaan parkir tepi jalan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dishub. Di satu lokasi seperti, Pasar Pandeglang, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp15 sampai Rp19 juta dalam satu hari.
Kemudian, di lokasi Pasar Labuan, retribusi yang didapat bisa mencapai Rp17 juta sampai Rp21 juta dalam satu hari. Idealnya, selama empat bulan terakhir retribusi yang masuk ke kas daerah dari parkir badan jalan sebesar Rp100 juta lebih.
Sumber satelitnews.com diinternal Dishub Kabupaten Pandeglang mengatakan, retribusi yang didapat dari parkir badan jalan baru sekira Rp20 juta. Jumlah itu, tidak realistis apabila dihitung dari potensi yang seharusnya didapat.
“Saya sudah hitung, di Pasar Pandeglang itu lebih dari sepuluh juta dalam sehari, makanya kalau baru Rp20 juta yang masuk selama empat bulan, ini kemana mengalirnya uang dari pemungutan parkir tepi jalan,” katanya, seraya meminta namanya tidak disebutkan, saat ditemui di gedung Setda Pandeglang, Senin (29/4/2024).
Dia mengatakan, dari hasil perhitungannya, dalam satu bulan penarikan retribusi parkir tepi jalan, sedikitnya uang yang terkumpul lebih dari Rp2 Miliar. Meskipun, kata dia, selama ini penarikan parkir tepi jalan melibatkan pihak ketiga selaku yang diberikan kuasa Dishub Kabupaten Pandeglang.
“Hitungan saya sebesar itu, dana Rp2 Miliar itu untuk Pasar Labuan dan Pandeglang. Kalau dihitung, untuk semua lokasi, nilainya bisa lebih dari Rp5 Miliar, karena kan pengelolaannya untuk satu kabupaten,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kabupaten Pandeglang Yat Hidayat mengaku, rendahnya penarikan retribusi di bidangnya karena pihak ketiga belum menyerahkan uang tersebut ke kas daerah.
“Kalau itu, karena memang dari pihak ketiganya belum menyerahkan hasil penarikan retribusi. Saya sudah sampaikan dan tegur, tetapi memang sampai sekarang belum juga ada tindak lanjutnya,” kilahnya.
Ditanya soal adanya dugaan kebocoran anggaran, dia mengaku, tidak mengetahui terkait hal tersebut. Alasannya, karena pihaknya hanya menerima laporan dari pihak ketiga selaku pihak yang diberikan kuasa.
“Saya enggak tahu kalau itu. Kita bisa saja memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Hanya saja, pimpinan kita berani enggak melakukan tindakan tegas itu. Karena persoalannya, sudah sering terjadi dari tahun ke tahun,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post