SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tiga anggota Polres Metro Tangerang Kota dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan penelantaran terhadap anak dan istri sahnya. Mereka adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota yang melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) itu digelar pada Selasa (30/4/2024). Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.
Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan, kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya. Zain berharap ini adalah terakhir kalinya ia melakukan PTDH terhadap anggota. Sehingga tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat ke depannya.
Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .
“Setiap dinas dimanapun ada pasti risikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tutur Zain.
Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga. “Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,”pungkasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post