SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dugaan kebocoran anggaran pada pos retribusi parkir tepi jalan, di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Kali ini, Inspektorat Pandeglang juga bakal melakukan pemanggilan terhadap para pejabat terkait, untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, memastikan pihaknya dalam waktu dekat bakal memanggil para pejabat di Dishub Kabupaten Pandeglang, untuk memastikan kebenaran adanya dugaan kebocoran anggaran.
“Kita tentunya akan memanggil, dan mengklarifikasi dugaan tersebut. Agar bisa diketahui kejelasan dan kebenarannya. Dengan begitu, persoalan yang sudah ramai ini diharapkan bisa segera diselesaikan,” kata Hasan, Minggu (5/5/2024).
Hasan memastikan, pihaknya akan bersikap netral dan profesional dalam melakukan klarifikasi tersebut. Tindakan itu penting untuk dilakukan, agar proses pemeriksaan dugaan kebocoran anggaran berjalan dengan baik dan benar.
“Kita pasti akan bekerja profesional, kalau memang ada pelanggaran ya kita sampaikan ada, kalau enggak ada ya kita sampaikan enggak ada. Kita tidak akan mengada-ada, dan kita sampaikan yang sebenarnya,” ujarnya.
Hasan menegaskan, apabila dalam proses klarifikasi tersebut ditemukan adanya kejanggalan atau temuan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika indikasi atau dugaan itu ditemukan kebenarannya, ya kita enggak akan tinggal diam dong, kita bertindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang harus melibatkan aparat penegak hukum, pasti akan kita libatkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mencuatnya dugaan kebocoran anggaran pada pos parkir tepi jalan hingga miliaran rupiah, mendapat perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Instansi itu, mengaku telah menerima laporan tersebut dan segera menerjunkan tim, untuk memastikan kebenarannya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengaku, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan kebocoran anggaran pada pos penarikan retribusi parkir tepi jalan. Oleh karena, untuk memastikan kebenarannya, lembaganya bakal segera menerjunkan tim.
“Iya laporannya sudah kita dengar, sementara ini informasinya ada dugaan kebocoran anggaran di Dishub Kabupaten Pandeglang, tepatnya pada penarikan retribusi parkir tepi jalan. Ya sementara itu laporannya,” katanya, Kamis (2/4/2024).
Wildan mengaku, pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai penanganan dugaan tersebut, karena harus melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data yang ada di lapangan. Setelah kita mendapatkan data mengenai dugaan itu, baru kita bisa melakukan penindakan.
“Sementara kita akan lakukan klarifikasi dan mengumpulkan data di lapangan, karena kita enggak mau sampai ada kesalahan, agar informasi dugaan kebocoran anggaran itu bisa jelas dan enggak kemana-mana,” pungkasnya.
Wildan menegaskan, apabila dalam pengumpulan data dan informasi ditemukan adanya bukti yang menguatkan dugaan kebocoran anggaran, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau terbukti ya kita tindak, kita panggil semuanya untuk dimintai keterangan. Kalau memang buktinya enggak ada, ya mau bagaimana lagi. Tetapi untuk sementara, dugaan kebocoran anggaran ini jadi perhatian serius kita,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post