SATELITNEWS.COM, LEBAK—Perintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera memindahkan keuangannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Banten. Pemindahan untuk operasional pembangunan Bumi Multatuli itu bukan tanpa sebab, melainkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi agar seluruh kabupaten/kota di Banten berpindah menyimpan RKUD ke Bank Banten. Pemkab Lebak yang dipimpinan Penjabat (Pj) Iwan Kurniawan tersebut mengaku siap dan berkomitmen untuk membesarkan bersama-sama Bank Banten. “Pada prinsipnya Pemkab Lebak siap bersama-sama membesarkan Bank Banten. Namun, untuk pemindahannya perlu waktu karena di tengah tahun anggaran 2024 yang sudah berjalan,” kata Iwan belum lama ini.
Menurut Iwan, proses pemindahan kas daerah perlu proses dan tahapan yang tidak mudah. Pemindahan harus dilakukan secara matang karena dapat berpengaruh kepada sistem pengelolaan keuangan. Oleh karenanya, Iwan akan melakukan koordinasi dengan Bank Banten secara masif.
“Karena kalau sudah berjalan (RKUD-red), dikhawatirkan berpengaruh kepada keuangan, baik secara sisi pendapatan maupun belanja daerah. Intinya ini (pemindahan) perlu waktu dengan melakukan kajian yang mendalam dan berkoordinasi dengan pihak Bank Banten,” tuturnya.
Selain terus menjalin koordinasi dengan Bank Banten, Pemkab Lebak bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait arah kebijakan tersebut. “Sudah kami mulai koordinasi, kemarin juga BKAD Lebak sudah mengikuti rapat sehingga kami memiliki gambaran dalam memutuskan,” ujarnya.
Iwan meminta, agar Bank Banten segera mempersiapkan insfrastruktur yang memumpuni guna menjadikan Bank Banten andalan yang berkualitas. “Agar tidak ada yang berubah pikiran dan mau memindahkan kas daerah. Maka perlu kesiapan infrastruktur jaringan pelayanan perbankan seperti kantor cabang pembantu, ATM dan sistem m-banking yang memadai,” tutupnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post