SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, di tahun politik ini untuk pandai bermedia sosial. Karena, ada rekam jejaknya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di tahun politik ini, untuk senantiasa bekerja dengan ketentuan. Karena ASN punya kaidah aturan, yang mengatur terkait dengan ucapan, tindakan dan perilaku.
“Sebetulnya, mereka juga sudah paham aturan aturan ASN. Tapi kami terus sosialisasi, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh (yang dilakukan oleh ASN di tahun politik),” ujar Surtaman, Minggu (5/5/2024).
Surtaman menuturkan, disiplin seorang ASN dilihat dari ucapan, tindakan dan pikiran. Oleh karena semua itu, harus dijaga. Sebab jika perilaku tersebut tidak dijaga, dikhawatirkan akan terpleset, sehingga dapat merugikan.
“Makanya harus dijaga, hati hati, profesional, bisa menempatkan posisi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau terpleset, bisa merugikan ASN-nya,” ujarnya.
Selain itu, kata Surtaman, di tahun politik ini juga harus menjaga diri dalam bermedia sosial. Karena kalau yang lain, mungkin rekam jejaknya tidak akan kelihatan, sedangkan media sosial ada rekam jejaknya.
“Semua ada konsekuensinya, harus pandai bermedia sosial, seluruh ASN harus pandai menempatkan posisi sebagai ASN,” ujarnya lagi.
Disinggung apakah ASN Pemkab Serang pernah terbukti, melakukan pelanggaran di Pemilu sebagai ASN, Surtaman memastikan jika sampai saat ini ASN tidak ada yang tersandung kasus soal netralitas di Pemilu. (sidik)
Diskusi tentang ini post