SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang bakal maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kota Tangerang 2024-2029. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menyatakan bahwa hal itu adalah hak setiap warga negara.
“Itu hak setiap warga untuk mencalonkan dan dicalonkan,”kata Herman kepada wartawan usai apel pagi, Senin (6/5/2024). Namun begitu, dirinya menyambut baik niat para ASN yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kota Tangerang.
Herman mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Tangerang mendukung sesuai dengan berlaku. “Yang penting masih dalam batas koridor ketentuan. selama menjalankan tugas dia fokus pada pekerjaannya, dan nanti barangkali sesuai ketentuan pengunduran diri setelah penetapan calon,”ungkapnya.
Herman menambahkan, selama yang bersangkutan belum mendaftarkan ke KPU dan belum ada penetapan calon, maka masih berhak seperti pegawai biasa. “Namun begitu, dalam pelaksanaan tugas, harus bisa fokus juga kepada pekerjaan yang menjadi tupoksi,”ucapnya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh pegawai sesuai dengan ketentuan yang berkalu bahwa PNS itu harus netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon. “Kita berharap agar netralitas ini bisa dijaga, dan juga jangan terlibat politik praktis,”ucapnya.
Diketahui, para ASN yang mengambil formulir pendaftaran di parpol adalah Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin, Kepala Pelaksana BPBD Maryono Hasan, Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang dan salah satu pegawai di DP3AP2KB dr Sukarta. (made)
Diskusi tentang ini post