SATELITNEWS.ID, SERANG–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Nasrul Ulum secara resmi di copot dari jabatan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) dan anggota Bapemperda. Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut, diputuskan melalui rapat paripurna, Senin (22/6).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman mengatakan, hasil rapat Fraksi Golkar Ketua BK DPRD Kabupaten Serang yang semula dijabat oleh Nasrul Ulum, kini diganti oleh Mawardi. Menurutnya, Mawardi dinilai sangat tepat menduduki posisi tersebut, lantaran tingkat kehadirannya cukup baik.
“Kita lihat juga kredibilitas dia sebagai anggota dewan. Untuk menjadi Ketua BK itu, paling tidak dapat memberi contoh kepada anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya. Di sini melihat keaktifannya,” kata Baenurzaman.
Pria yang akrab disapa Beben ini menambahkan, posisi Nasrul Ulum-pun sebagai anggota Bapemperda, diganti oleh Maryani. “Pergantiannya berlaku per hari ini (kemarin,red). Tapi kita tidak semerta-merta, atau sembarangan melakukan pergantian alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya tambah Beben, yang bisa mencabut keanggotaan Partai Golkar adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Oleh karena itu saat ini, pihaknya-pun masih menunggu Surat Keputusan (SK) DPP.
“Kita sudah mengusulkan, sifatnya kalau DPD tingkat II cuma mengusulkan dengan dasar ada surat pernyataan dari Ketua DPD I Gerindra, bahwa saudara Nasrul Ulum sudah menjadi anggota Gerindra. Karena secara tiba-tiba, Nasrul Ulum pindah menjadi kader Partai Gerindra,” tuturnya.
Beben juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak ada komunikasi dengan Nasrul Ulum. Namun ia berharap, Nasrul Ulum tetap bersikap baik terhadap sesama kader Golkar. “Tadinya baik, harus baik lah selamanya. Jangan putus silaturahmi. Mau ini mau itu menurut saya, harusnya silaturahim harus tetap terjalin,” ujarnya lagi.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang mengatakan, perihal penarikan dan pergantian Nasrul Ulum dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Serang, dituangkan dalam keputusan DPRD. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post