SATELITNEWS.COM, LEBAK—Bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Lebak jalur perorangan dibuka pendaftarannya pada tanggal 8 Mei 2024. Namun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi yakni minimal 6,5 persen dari jumlah pemilih sebagai syarat dukungannya.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengatakan, calon perseorangan wajib mengantongi dukungan dari 6,5 persen dari jumlah pemilih. Dukungan dibuktikan dengan KTP pemilih. “Jadi jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 sebanyak 68.162 pemilih, dan minimal sebaran di 15 kecamatan. Itu yang harus dipenuhi,” kata Dewi, Selasa (7/5/2024).
Berdasarkan jadwal, tahapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan dimulai dari tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024. “Dibuka pada tanggal 8 Mei. Masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati dari perseorangan kami persilahkan, dan untuk informasi jelas nanti ada layanan khusus ada helpdesk nya,” terang Dewi.
KPU Lebak akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon perseorangan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian persyaratan pasangan calon pada tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024.
“Verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan dilakukan tidak secara random, tetapi menggunakan mekanisme sensus. Sehingga dukungan 68.162 tersebut harus kami pastikan memang betul memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan tersebut,” papar Dewi. “Nanti disiapkan format isiannya untuk memastikan bahwa dukungan benar-benar diberikan oleh orang tersebut kepada calon,” tambahnya.
Sampai hari ini, figur yang sudah menyatakan kesiapan maju di Pilbup Lebak melalui jalur perseorangan adalah Rafik Rahmat Taufik. Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten ini meyakini dengan dukungan yang diberikan dari masyarakat, syarat minimal dukungan bisa terpenuhi.”Melihat antusias dukungan masyarakat, saya yakin syarat perseorangan itu bisa dipenuhi. Tim terus bergerak untuk memenuhi itu,” ungkap Rafik.
Dengan modal pengalaman sebagai jurnalis, kepala desa dan jejaring yang luas di pemerintahan, serta dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, Rafik optimis mampu memenangkan Pilkada Lebak 2024. “Saya memilih jalur independen karena ingin berkoalisi dengan rakyat, dan akan menjadi petugas rakyat bukan petugas partai. Tetapi bukan berarti saya anti partai, karena ketika saya dipercaya rakyat memimpin maka tetap membutuhkan partai sebagai mitra pemerintah,” katanya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post