SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, melakukan operasi pekat Minuman Keras (Miras), di sejumlah lokasi sepanjang Jalan Raya Serang – Jakarta, di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 jirigen berisi tuak dari lokasi warung remang-remang di sekitar wilayah Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Mengatakan, operasi Miras tersebut dilakukan untuk memberantas peredarannya. Selain itu, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Polres Serang berkomitmen, memberantas minuman keras sesuai harapan masyarakat serta tokoh agama,” kata Kasatreskrim, Minggu (12/5/2024).
Kasatreskrim menuturkan, dalam operasi Miras tersebut, ada sembilan jirigen minuman beralkohol ditemukan dalam gudang sekaligus tempat tidur.
“Sembilan jirigen tersebut, diamankan dari 2 lokasi warung remang-remang di sekitaran wilayah Gorda,” ujarnya.
Andi Kurniady mengungkapkan, dua pemilik warung remang-remang berinisial JB dan EV telah diberikan surat peringatan, agar tidak lagi menjual minuman yang mengandung alkohol jenis apapun.
“Pemilik warung remang-remang untuk saat ini kami beri peringatan untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol. Jika nanti diketahui menjual lagi akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Selain menggelar operasi miras, kata Kasatreskrim, personel Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Stefany Panggua, juga menggelar patroli Kring Serse dengan menyambangi kantor perbankan serta mini market.
“Kami memberikan himbauan dan saran positif kepada petugas sekuriti agar melaksanakan tugas sesuai prosedur perusahaan,” ujar Andi Kurniady.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan himbauan agar menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami memberikan himbauan agar menghubungi call center jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post