SATELITNEWS.COM, LEBAK—Usep Pahlaludin dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, oleh Apdesi Banten. Usep dianggap tidak mengindahkan aturan organisasi lantaran nekat menghadiri acara munaslub Palembang, Sumsel beberapa hari lalu. Padahal dia sudah dilarang keras untuk tidak hadir.
Saat dikonfirmasi kabar tersebut Usep membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Apdesi Lebak. Namun demikian, dirinya menilai pemberhentian tersebut cacat hukum.”Ya (pemberhentian) cacat hukum. Karena Ketua DPP yang saat ini tidak menjabat sebagai kepala desa aktif.
Pemberhentian terhadap saya tidak lagi mencerminkan keputusan atau cara-cara berorganisasi, tapi lebih kepada kepentingan personal atau kebencian terhadap individu,” kata Usep melalui telepon selulernya, Minggu (12/5/2024). Sebab, menurut Usep yang kini menjabat Kepala Desa Sangian Jaya harusnya ada mekanisme dalam tahapan pemecatan diantaranya klarifikasi.
“Secara organisasi mereka harusnya paham cara pengambilan atau mekanisme pengambilan keputusan untuk memutuskan segala apapun. Tidak serta merta langsung mengeluarkan pemberhentian. Harus ada klarifikasi hak jawab kita untuk menjelaskan itu dan harus ada juga surat pemanggilan,” singgung Usep. “Di semua organisasi terdapat kode etik di dalamnya. Termasuk memuat soal tahapan pemberhentian seseorang. Bukan berdasarkan asumsi dan subjektivitas,” timpal Usep.
“Harus objektif dalam melihat persoalan yang ada, persoalan ini timbul ketika memang saya menghadiri munaslub di Palembang dan saya menjadi bagian dari panitia munaslub. Karena saya sebagai pengurus DPP Apdesi sementara Ketua DPD dan sekretaris tidak masuk dalam kepengurusan DPP Apdesi,” jelas Usep.
“Peserta Munaslub sendiri adalah semua perwakilan dari semua provinsi kebetulan DPD Banten tidak hadir, dan saya berada di sana itu bukan atas nama DPD Apdesi Banten tetapi atas nama panitia nasional, jadi sebetulnya soal ranah ini dibawa ke DPC itu adalah soal keputusan yang dipaksakan oleh organisasi mungkin terlihat politis dan saya tidak menghiraukan itu,” imbuhnya.
Usep menambahkan, dirinya juga tidak ingin organisasi yang dicintainya ini rusak oleh kepentingan sesaat atau karena dasar kebencian. “Perlu saya sampaikan, bahwa surat dari DPP yang saya lihat itu mereka mencantumkan DPP memerintahkan untuk mengklarifikasi, tapi sampai saat ini saya tidak menerima satu lembar pun untuk meminta klarifikasi secara langsung melalui surat resmi yang dilayangkan oleh DPD malah tiba-tiba ada surat pemecatan,” imbuhnya.
Pemberhentian Usep oleh DPD APDESI Provinsi Banten, karena Usep dianggap telah melanggar aturan organisasi, dengan hadir di acara munaslub Palembang beberapa pekan lalu. Sementara sepekan sebelum digelarnya munaslub Palembang, DPP Apdesi telah mengeluarkan larangan kepada pengurus DPD maupun DPC agar tidak hadir di acara tersebut.
“Sesuai arahan dari DPP Apdesi, kami dari DPD mengeluarkan sanksi kepada Ketua DPC Lebak, karena hadir di munaslub Palembang dan mengakui adanya munaslub tersebut,” ujar Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten, Uhadi, saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Sebelumnya jelas Uhadi, pihaknya sudah memperingatkan kepada seluruh DPC-DPC se-Provinsi Banten agar tidak ada yang hadir dan terlibat di acara munaslub Palembang. Dari empat DPC Apdesi di Banten, tiga DPC yakni DPC Pandeglang, DPC Serang dan DPC Tangerang tidak ada satupun yang ikut di acara munaslub Palembang.
“Sementara DPC Lebak, Ketuanya sendiri yakni Saudara Usep hadir dan bahkan mengakui adanya munaslub tersebut. Makanya sesuai hasil pleno satu dan pleno dua DPP, Ketua Lebak kami berhentikan,” jelas Uhadi.
Uhadi menjelaskan, dinamika dalam organisasi adalah hal wajar. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para kepala desa yang aktif di DPC Apdesi Lebak, agar tidak terganggu dengan kondisi tersebut, dan kembali fokus dalam membesarkan organisasi di daerahnya dan menjalankan tugas utamanya sebagai kepala desa, yang memiliki kewajiban membangun desa.
“Para Kades di Lebak jangan terganggu dengan situasi ini. Satukan lagi kekompakan melalui wadah Apdesi. Tentunya jangan dilupakan tugas utama kita sebagai kepala desa, yakni membangun desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat desa,” imbuhnya. Usai Usep diberhentikan dari jabatannya, kini Ketua Apdesi Lebak untuk sementara di jabat oleh Rusyadianto atau akrab disapa Abah Erus.(mulyana)
Diskusi tentang ini post