SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kesal dengan sejumlah akun media sosial yang memfitnah dirinya memiliki hubungan khusus dengan anak angkatnya Betrand Peto, Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya akhirnya melayangkan somasi kepada sejumlah akun yang sudah memfitnahnya. Ia menginginkan beberapa akun itu mengklarifikasi dalam waktu 3×24 jam.
Sarwendah mengaku sangat terganggu dengan fitnah yang disampaikan beberapa akun media sosial tersebut.
“Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya,” kata Sarwendah dalam konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat pada Rabu (15/5/2024). Dikutip dari detikHOT.
Sarwendah juga menjaga mental anak-anaknya yang saat ini sudah semakin tumbuh besar. Istri Ruben Onsu itu menjelaskan anak-anaknya sudah bisa membaca mengenai banyaknya tudingan fitnah ini.
“Dengan kayak gini saya mau mengklarifikasi semuanya, apa yang diomongin orang itu fitnah dan saya harus bertindak supaya kedepannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga,” terangnya lagi dengan suara bergetar.
Semebtara itu, Abraham Simon selaku Pengacara Sarwendah, membacakan somasi terbuka tersebut. Somasi itu dilayangkan lima akun TikTok sebagai berikut:
“Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya cancer @andai05065, sukabakso @_ayya04, jayamulya@kobil dan fullcekbio, @full.cek.bio serta J2_p @J2_hps,” ucap Abraham Simon membacakan somasi.
Lewat somasi terbuka itu Sarwendah meminta pemilik akun TikTok itu agar menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 3×24 jam, menghapus tulisan video dan komentar yang mengandung fitnah kepada Sarwendah. Jika tak direalisasikan, Sarwendah mengancam akan melaporkan akun-akun itu ke kepolisian.
“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami. 3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” bunyi somasi itu dibacakan Abraham Simon. (*)
Diskusi tentang ini post