SATELITNEWS.COM, SERANG – Jajaran Personel Polres Serang, mengamankan seorang pengendara motor KS (24) pada saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan, di halaman Samsat UPTD Cikande.
Pengendara tersebut, kedapatan menyembunyikan 3 senjata tajam jenis samurai dan golok di dalam pijakan kaki motornya, yang sudah dimodifikasi.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengendara motor yang diamankan tersebut merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim dan belum diketahui motifnya.
Kata Kapolres, ditemukannya pengendara motor membawa sajam bermula pada saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di halaman Samsat UPTD Cikande, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina menambahkan, seperti biasanya pada saat melakukan operasi kendaraan, petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas di zona operasi. Selanjutnya petugas meminta pengendara menunjukkan STNK.
“Pada saat itu KS yang mengendarai Honda Scoopy A 3240 DX tidak dapat menunjukkan STNK serta plat nomer bagian belakang tidak terpasang,” tuturnya, Kamis (16/5).
Sebelum memberikan surat tilang, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menemukan 3 senjata tajam yang disimpan pada bagian step kendaraan yang sudah dimodifikasi agar pemilik kendaraan dapat menyimpan barang tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati senjata tajam yang tersimpan di bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, kata Kapolres, personil Satlantas kemudian mengamankan KS berikut 3 senjata tajam tersebut. Untuk mengetahui lebih dalam, anggota Satlantas selanjutnya menghubungi personil Satreskrim.”Saat ini penanganan sudah kita limpahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Jadi untuk informasi lebih jauh silahkan hubungi Kasatreskim,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post