SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, telah menyelesaikan semua tahapan open bidding atau lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hasil seleksi tersebut, sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebelum akhirnya diserahkan kepada Bupati Pandeglang.
Diketahui, seleksi tersebut dilakukan untuk menutup kekosongan empat jabatan sekelas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni jabatan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK), Kepala Dinas Perikanan, kepala Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya bersama tim panitia seleksi (pansel) telah menyelesaikan semua tahapan open bidding JPT Pratama.
Saat ini katanya, hasil seleksi tersebut telah diserahkan kepada KASN sebagai dasar pemberian rekomendasi kepada Bupati Irna.
“Open bidding semuanya sudah selesai kita laksanakan, hasilnya juga sudah ada dan sudah kita serahkan kepada KASN. Sekarang kita tinggal tunggu saja nanti bagaimana rekomendasi yang diberikan KASN,” tanbahnya, Kamis (16/5/2024).
Fahmi mengatakan, rekomendasi yang nantinya diberikan itu akan menjadi dasar bagi Bupati Irna Narulita untuk memilih siapa pejabat eselon II yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Meski demikian, penunjukkan seorang pejabat setingkat Kepala OPD baru sepenuhnya merupakan hak prerogatif Bupati.
“Iya kan nanti Ibu Bupati menentukan, berdasarkan rekomendasi yang diberikan KASN itu, siapapun yang nantinya dipilih itu merupakan kewenangan ibu Bupati, sepenuhnya menjadi kewenangan beliau,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin menyarankan, agar Pemkab Pandeglang memilih pejabat yang berkompeten dan sesuai dengan keilmuannya.
Tujuannya, supaya terpilih pejabat yang berkompetensi sehingga roda pemerintahan berjalan baik.
“Tentunya harus benar-benar sesuai dengan pertimbangan dan keilmuannya. Hal itu tentunya akan memudahkan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebisa mungkin jangan berdasarkan suka atau tidak suka pertimbangannya,” tuturnya.
Selain itu, Fuhaira juga meminta agar Pemkab segera melakukan evaluasi mengenai lambatnya pengisian kekosongan jabatan tersebut. Hal itu harus dilakukan agar kekosongan jabatan di masing-masing instansi pemerintahan tidak berlangsung lama.
“Tentunya harus segera dilakukan pengisian jabatan, jangan dibiarkan terlalu lama. Saya akan mencoba menyampaikan langsung, supaya ketika terjadi atau akan terjadi kekosongan jabatan, Pemkab sudah melakukan persiapan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post