SATELITNEWS.COM, SEPATAN TIMUR—Tragis. Seorang anak yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Yanto membunuh ayah kandungnya Mustari (60).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah keduanya, Kampung Kedaung Rajeg RT02/RW05, Desa Kedaung Barat, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5) subuh.
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban Siti Rohaini, pembunuhan itu terjadi pada Kamis pukul 04.30 wib.
Kata Kapolsek, awalnya saksi sedang keluar rumah, menginap di rumah salah satu anaknya yang bernama Supriadi, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Lalu, sekitar pukul 04.30 wib, dia pulang ke rumahnya. Di sana ada sang suami dan anaknya.
“Saat Siti Rohaini pulang kerumahnya dan ketika membuka pintu, saksi melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka dibagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur,” kata Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, Kamis (16/5).
Kaget melihat suaminya bersimbah darah, Siti Rohaini langsung berteriak meminta tolong kepada warga dan anaknya Supriadi. Lalu, saat dicek ternyata sang suami telah meninggal dunia akibat mengalami luka sobek akibat benturan benda tumpul. Di lokasi ditemukan batu konblok yang berada tepat di dekat kepala korban.
Menurut Sriyono, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh batu konblok oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.
“Korban mengalami luka sobek, di bagian kepala sebelah kanan. Diduga korban dipukul oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa, ” tukasnya.
Sriyono menegaskan, saat ini Yanto (pelaku) telah diamankan dan dibawa ke Mapolsen Sepatan. Sriyono mengatakan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pelaku ditahan atau direhabilitasi.
“Pelaku sudah kita amankan, di Mapolsek Sepatan,” tukasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post