SATELITNEWS.COM, SERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kembali melantik Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang, pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jum’at (17/5/2024).
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, ditunjuknya kembali Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk ketigakalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang.
Dari mulai usulan dari daerah dan pusat, lalu dilakukan sidang Pra TPA yang dipimpin sekjen dan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim apakah ada permasalahan hukum. Termasuk juga dari BIN.
“Kalau sudah enggak ada, kita langsung acc,” ucapnya.
“Namun yang jelas, yang memilih langsung beliau itu adalah bapak Presiden Jokowi, dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” tambahnya.
Tito berharap, dengan banyak pengalaman yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, selain ia juga sudah paham betul kondisi dan situasi di wilayah yang ada.
“Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya, hanya penyerahan Kepres perpanjangan jabatan saja. Tapi untuk tahun ini, dilakukan pelantikan karena sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan,” ucapnya.
Seusai pelantikan, Al Muktabar, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Banten.
Dirinya juga berkomitmen, akan terus bekerja dan mengabdikan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
“Terima kasih atas doanya,” kata Al Muktabar. (luthfi)
Diskusi tentang ini post