SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terhadap iming-iming bantuan sosial dengan syarat mengeluarkan biaya. Aziz memastikan bahwa pengusulan bantuan sosial dari pemerintah tidak dipungut biaya.
“Pemerintah Pusat, termasuk Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak pernah memungut biaya sepeserpun terkait bantuan sosial,” tegas Aziz di Tigaraksa, Jumat (17/5/2024).
Imbauan ini merespon dugaan praktik penipuan bantuan sosial yang meresahkan masyarakat. Aziz mengungkapkan, dari hasil penelusuran Dinas Sosial, dugaan penipuan tersebut diinisiasi oleh oknum yang menyebut dirinya sebagai kader kesehatan, serta oknum ASN.
Setelah ditelusuri, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan dugaan praktik penipuan bantuan sosial yang mengakibatkan kerugian masyarakat. Hal ini diperkuat melalui surat pernyataan yang dibuat keduanya.
Dari hasil investigasi internal, Aziz memastikan, bahwa kedua orang tersebut sama sekali tidak terkait bantuan sosial. Oleh karena itu, Aziz menegaskan, bahwa kedua orang tersebut diduga melakukan penipuan.
“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh kedua oknum tersebut diharapkan bisa melapor ke Dinas Sosial atau pihak berwajib,” tegas Aziz.
Sementara itu, terhadap oknum ASN, Aziz mengungkapkan bahwa Dinas Sosial sudah melakukan langkah-langkah, seperti Surat Teguran I, II, Pernyataan Tidak Puas hingga surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Inovasi Pelayanan Dinsos
Sementara itu, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Dinas Sosial perlu memberikan pelayanan prima. Oleh karena itu, menurut Aziz, Dinas Sosial akan meluncurkan aplikasi yang memudahkan layanan bantuan sosial.
“Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem database bantuan sosial, di mana layanan sosial akan mudah didapatkan oleh masyarakat,” tegas Aziz.
Selain itu, harapannya aplikasi bantuan sosial ini dapat mencegah terjadinya praktik-praktik merugikan masyarakat yang mengatasnamakan bantuan sosial. (rl/aditya)
Diskusi tentang ini post