SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendapatkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024 sebesar Rp 78 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU mengaku baru menerima 40 persen. Sementara sisanya 60 persen sudah diusulkan ke Pemkab Tangerang untuk segera dicairkan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, bahwa saat ini telah dicairkan anggaran Pilkada 2024, sebesar Rp 31,2 miliar atau 40 persen dari total keseluruhan sebesar Rp 78 miliar.
“Saat ini, KPU telah menerima sebesar Rp31,2 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Umar kepada Satelit News, Selasa (28/5).
Kalau secara total kita terima dana Hibah Pemkab Tangerang sebesar Rp78 Miliar sekian, untuk Pilkada,” imbuhnya.
Menurut Umar, dana hibah itu diberikan untuk menjalankan tahap-tahapan Pilkada 2024, dari mulai acara perekrutan hingga pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Umar menjelaskan, pencairan dana hibah Pilkada secara bertahap ini berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 41 tahun 2020. Tahap pertama sebesar 40 persen dari anggaran yang disediakan dan tahap ke dua sebesar 60 persen.
“Sesuai dengan Permendagri, sisanya 60 persen masih proses pengajuan ke pemerintah daerah (Pemda),” jelas Umar.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana mengatakan, untuk permohonan pencairan sisa dana hibah Pilkada sebesar 60 persen sudah diterima Pemkab Tangerang. “Tentu sudah kami terima permohonan pencairan, masih kami proses,” jelasnya.
Menurut Rudi, pencairan secara bertahap ini sudah sesuai aturan. “Jika merujuk pada aturan maka enam bulan sebelum pencoblosan sudah harua dicairkan, maka ini sekitar bulan Juni sudah dicairkan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post