SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, merekomendasikan PT Serang Berkah Mandiri (SBM) untuk dibubarkan. Karena usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang tersebut, tidak begitu meyakinkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, berdasarkan analisa dan laporan yang diterimanya, kegiatan usaha PT SBM masih skala pribadi. Adapun usaha yang dijalankan oleh BUMD Kabupaten Serang tersebut, berupa parkir motor, sepatu dan es balok.
“Jadi jenis usahanya kurang meyakinkan teman – teman di dewan. Masa sekelas BUMD menjual es batu, sepatu dan parkiran,” kata Agus, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (29/5/2024).
Kata Agus, akibat kegiatan usaha PT SBM kurang meyakinkan, hingga sekarang pun belum memberikan penyertaan modal.
“Sekarang PT SBM masih bertahan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Namun demikian, Politisi PKS Kabupaten Serang tersebut, telah menyampaikan kepada Pemkab Serang saat rapat dengan TAPD, jika memang PT SBM sakit maka segera disehatkan dan kalau tidak ada peluang untuk disembuhkan untuk segera ditutup.
“Kalau kita sih dari dewan, sudah bubarkan saja daripada tidak memberikan manfaat, khawatirkan menyusul kerugian. Kita masih menunggu TAPD dan respon bagian ekonomi,” ujarnya.
Sementara, saat dimintai tanggapan soal rekomendasi pembubaran PT SBM, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengaku, belum bisa berkomentar banyak.
“Saya belum bisa komen, saya juga belum tahu adanya rekomendasi pembubaran PT SBM tersebut. Kebetulan sekarang lagi mau rapat,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post