SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan mengumumkan 50 calon terpilih DPRD dengan komposisi yang hampir berimbang antara 26 anggota DPRD lama dan 24 wajah baru yang akan menjabat pada periode 2024.
“Alhamdulillah, tadi setelah kita menetapkan 50 calon terpilih, dari jumlah tersebut 26 merupakan anggota DPRD yang lama, sedangkan 24 adalah wajah baru. Jadi, hampir seimbang dengan 26 anggota DPRD 2019 dan 24 baru di 2024 ini,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Taufik Mizan, Selasa (28/5).
Pleno terbuka ini dilakukan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan segera mengadakan rapat pleno terbuka.
Taufik menyatakan bahwa seluruh tahapan pemilu legislatif 2024 telah berhasil diselesaikan. Komposisi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan juga mengalami perubahan signifikan.
“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan tahapan. Tugas KPU sekarang adalah menyerahkan hasil kepada partai politik atau pengurus partai politik dan juga gubernur melalui wali kota. Proses berikutnya kita serahkan pelantikannya kepada DPRD Kota Tangsel sesuai dengan AMJ-nya (Akhir Masa Jabatan),” ungkapnya.
Diketahui, dalam pemilu 2024, ada peningkatan jumlah partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD kota berjuluk anggrek. Namun, ada pula satu partai politik yang harus di dismissal atau dipecat berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Taufik menjelaskan, pada sidang ketiga MK kemarin, Senin (27/5/2024), telah diputuskan bahwa Parta Hanura dinyatakan tidak bisa lolos menduduki kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Pada pemilu 2019, ada 9 partai politik yang masuk di DPRD Kota Tangsel. Hasil pemilu 2024, ada 10 partai. Partai Persatuan Pembangunan (PBB) dan Nasdem berhasil masuk, sementara Hanura tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Tangsel,” jelas Taufik.
Dengan rampungnya rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Tangerang Selatan siap menyerahkan hasil pemilu kepada pihak terkait dan melanjutkan proses pelantikan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan.
Sebagai informasi, rapat penetapan peroleh kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Tangsel pada pemilu 2024 dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan seluruh partai politik, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kota Tangerang Selatan pada hari ini. (eko)
Diskusi tentang ini post