SATELITNEWS.COM, LEBAK—Bagi pengendara khususnya kendaraan roda empat diimbau tidak melintasi ruas jalan Cipanas-Lebakgedong. Sebab di depan Pondok Pesantren La Tansa, terdapat jalan ambles yang cukup dalam sehingga membahayakan keselamatan jiwa.
Berdasarkan informasi yang diterima, jalan yang menghubungkan Cipanas-Lebakgedong hingga ke Objek Wisata Gunung Luhur itu ambles pada Selasa 28 Mei 2024 malam. Diduga akibat guyuran hujan. Lebar dan kedalamannya cukup lumayan sehingga begi pengendara khususnya roda empat dilarang melintas di jalan tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Kepala Pelaksana Badan Oenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, amblesnya jalan menuju Objek Wisata Gunung Luhur itu bermula pada 18 Mei 2024. Diduga amblesnya jalan akibat guyuran hujan yang terjadi beberapa hari terakhir yang melanda wilayah setempat. “Itu awalnya sedikit pada 18 Mei dan masih bisa dilalui kendaraan. Kalau sekarang parah, kendaraan roda 4 sama sekali tidak bisa melintas,”kata Febby, Rabu (29/5/2024).
Jalan Cipanas-Lebak yang merupakan jalan di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Febby pun telah menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk penanganan. “Sudah koordinasi dan alhamdulilah direspon cepat untuk penanganannya. Sementara warga yang mau berwisata ke negeri di atas awan bisa via Cibeber,”tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (ULTD) Pemeliharan jalan dan Jembatan Lebak Firman Zuliansyah mengatakan, saat ini ruas jalan Cipanas – Warungbanten dalam tahap penanganan perbaikan karena ambles.
“Sedang dalam penanganan, kemaren kita baru pasang box culvert sebelah. Hari ini kita uruk dulu sebelah lanjut pasang box culvert lagi supaya air dari saluran irigasi yang ambrol segera teralirkan,”kata Firman saat dihubungi.
Lebih lanjut, kendaraan yang melintas di jalan Cipanas – Warungbanten sampai saat ini dibatasi karena longsoran hampir memakan seluruh badan jalan. “Sampai saat ini kendaraan bermotor masih lewat dengan sistem buka tutup, kecuali kendaraan mobil besar dan tonase berat tidak bisa lewat,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post