SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan segera memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025. Pendaftaran PPDB SD direncanakan dimulai pada Senin 3 Juni 2024, Sabtu (1/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, PPDB tahun ini pendaftarannya tetap sama melalui sistem zonasi, afirmasi serta kepindahan rumah atau pindah tugas pekerjaan orang tua serta jalur prestasi.
”Kita berharap, pemerintah banyak mendorong melalui jalur prestasi, karena jalur prestasi kita lihat mereka (siswa) mempunyai potensi. Kedua, kami mendukung proses PPDB yang lebih baik lagi dari tahun yang lalu. Insya Allah PPDB 2024 ini bisa lebih kondusif. Kota Tangerang ini menjadi ikon Banten dalam PPDB yang tertib,” kata Turidi Susanto.
Karena itu dirinya meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk memonitoring langsung proses PPDB di sekolah-sekolah dengan pendataan, penginputan dan semua proses peraturannya, serta selalu berkomunikasi dengan Kominfo agar bisa dilakukan lebih intensif lagi.
Selain itu, Turidi menyebut DPRD minta ada penambahan zonasi wilayah tingkat RT/RW hingga kelurahan, karena melihat PPDB Sekolah Dasa (SD) itu lebih banyak dari SMP.
“Kita junga berharap, Pemkot Tangerang bisa mengkalkulasi ulang lagi jumlah lulusan SD tahun 2023-2024 ini dan sudah memetakan zonasi di mana sekolah yang kekurangan murid dan mana yang berlebihan murid,”ujarnya.
“Dalam artian, sekarang persaingan semakin banyak, contohnya salah satu sekolah menjadi sekolah favorit yang banyak diserbu mendaftarkan anaknya di sekolah favorit tersebut, makanya seperti ini harus dimapping dengan benar sehingga pembagian are wilayah zonasinya terbagi dengan rapih,” katanya.
“Kita juga mendorong Pemkot Tangerang untuk menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tangerang Cerdas (Tangcer) ke sekolah swasta dan bantuan SPP,” tambah Turidi.
Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin mengatakan, PPDB jenjang SD akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 3 Juni hingga 15 Juni 2024, dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.
“Tahap pertama, akan dimulai untuk pendaftaran kategori ABK, dilanjut perpindahan tugas orang tua/wali, afirmasi, dan terakhir zonasi. Semua tahapan akan dimulai dengan pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang pada tahap terakhir,” katanya.
Jamaluddin mengimbau agar para calon orang tua murid untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan kategori. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan help desk untuk membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran PPDB.
Sebagai informasi, Help desk dapat dihubungi melalui nomor 0851-8000-3050. Silakan untuk bertanya apabila mengalami kesulitan saat mendaftar. Pada laman pendaftaran ppdb.tangerangkota.go.id juga terdapat FAQ yang dapat dilihat. (made)
Diskusi tentang ini post