SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana Pemprov Banten mengoptimalkan lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU), yang akan dijadikan sebagai lahan food estate sepertinya masih membutuhkan waktu yang panjang.
Pasalnya, hingga kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten masih memetakan arah kebijakan, penanganan, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Banten.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, posisi HGU saat ini masih banyak yang terlantar dan belum tertata dengan baik. Hal itu, salah satu sebabnya karena mungkin sudah banyak HGU yang dikuasai oleh masyarakat dan belum terdata.
Oleh karena itu, menurut Sudaryono, saat ini pihak BPN sedang melakukan penertiban dan memberikan sertifikat terlebih dahulu terhadap HGU-HGU yang ada, untuk selanjutkan bisa diberdayagunakan dengan baik, misalnya dijadikan sebagai food estate sebagaimana yang direncanakan oleh Pemprov Banten.
“Sebagaimana arahan dari bapak Dirjen, aset-aset itu akan kita tata ulang, karena banyak yang statusnya terlantar. Kalau sudah tertata rapih, baru kemudian bis akita berikan kepada masyarakat yang berhak. Karena tujuan dari reforma agrari itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, seusai mengikuti Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), akhir pekan kemarin.
Di GTRA ini, lanjut Sudaryono, juga mempunyai tugas sebagai wadah penyelesaian konflik yang kerap terjadi pada prosess reforma agrarian di Provinsi Banten, karena selain BPN dan Pemprov, di dalam gugus tugas itu juga ada perwakilan dari kehutanan, PTPN serta penegak hukum.
“Mudah-mudahan, tahun depan bisa selesai, sehingga rencana Pembangunan food estet itu bisa cepat terlaksana,” ucapnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, Pemprov Banten saat ini berencana mengoptimalkan lahan-lahan eks HGU itu untuk dijadikan sebagai foot estate, sebagai upaya Pemprov dalam menangani permasalahan ketahanan pangan daerah.
“Nanti untuk pengelolaannya bisa dilakukan oleh BUMD atau Pemprov sendiri melalui mekanisme KPBU,” ucap Al.
Food estate ini, mengambil konsep memberdayakan para petani muda di masing-masing daerah. Nantinya mereka akan dipekerjakan sebagai petani dan digaji oleh Pemprov, termasuk juga bibitnya.
Sehingga, ketika nanti masa panen tiba, hasilnya akan diserap dan dikelola oleh Pemprov Banten.
Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, konsep food estate itu bisa menjadi salah satu solusi dalam rangka membentuk kedaulatan pangan daerah.
Karena nantinya, setiap hasil produksi yang dihasilkan dari hulu sampai hilir diperuntukkan kebutuhan di dalam daerah.
“Selama ini kan kita tidak tahu hasil pertanian kita lari larinya kemana saja, padahal secara perhitungan hasil produksi kita cukup. Tapi tadi itu, karena diserahkan kepada masyarakat, jadinya sesuka mereka mau didistribusikan kemana saja,” jelasnya.
Kalau itu yang mengelola Pemprov, bisa atur nanem apa saja, distribusinya juga kemana saja. Adapun untuk pengawasannya, nanti akan dilakukan oleh Dinas terkait yakni Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten.
Adapun untuk jenis tanamannya, lanjut Virgo, selain padi, juga akan diarahkan kepada jenis tanaman holtikultura seperti cabai merah, bawang merah, tomat, bawang putih.
“Kalau sistem tataniaga pertanian ini sudah berjalan, insya Allah kita bisa berdaulat pangan secara mandiri,” pungkasnya.
Virgo juga meminta, agar ekosistem tataniaga pertanian itu juga diberlakukan pada komoditas jagung yang menjadi bahan pakan utama hewan ternak, terutama ayam. Saat ini Perhutani sudah melakukan pembinaan kepada komunitas petani jagung, tinggal bagaimana itu bisa lebih dimaksimalkan lagi.
“Itu penting. Apalagi pabrik-pabrik pengolahan pakan ternak itu ada di Banten. Jangan sampai mereka terus membeli dari luar, produksi di kita dan dijual kembali keluar. Sementara di Banten sendiri masih terus kekurangan,” jelasnya.
Jika persoalan ini bisa diatur ekosistem tataniaganya, maka harga-harga daging ayam dan telur di Provinsi Banten bisa terjaga dengan baik.
Ketua Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum ada pembahasan terkait hal itu, meskipun secara diskusi ringan sempat menjadi perbincangan.
Namun jika itu sudah mulai diwacanakan, maka dirinya mengingatkan kepada Pemprov Banten agar terlebih dahulu melakukan kajian yang matang terkait rencana pembangunan food estet tersebut. Karena proyek itu pasti membutuhkan biaya yang tinggi apalagi APBD kita tahun ini terkoreksi.
“Belum lagi kedepan pendapatan kita juga akan terbagi dengan Kabupaten dan Kota. Makanya kita harus matangkan kajiannya, jangan sembarangan. Lakukan kajian oleh para ahli termasuk para akademisi, agar kita tidak salah memploting APBD kita untuk suatu hal yang tidak pasti,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, proyek food estate ini di beberapa wilayah bisa kita jadikan rujukan bahwa tidak semua berjalan baik, walaupun ada beberapa juga yang berhasil.
“Makanya itu, matangkan dulu konsepnya, serta lakukan kajian yang mendalam,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post