SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, meminta kepada para penjual hewan kurban agar melakukan karantina terhadap hewan berpenyakit. Agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Pandeglang, Wahyu Widayanti menegaskan, setiap hewan kurban yang diperjualbelikan harus dalam kondisi sehat.
Apabila ditemukan adanya hewan berpenyakit seperti, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR), harus dilakukan isolasi.
“Harus segera diisolasi, apabila ditemukan adanya hewan kurban berpenyakit. Makanya, nanti kita akan cek kesehatan hewan kurban yang ada di Pandeglang, semuanya kita periksa di 35 kecamatan,” kata Wahyu, Senin (3/6/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh akan dilakukan satu minggu menjelang perayaan Idul Adha 2024. Proses pemeriksaan hewan itu, lanjutnya, melibatkan semua pihak terkait, termasuk seorang ahli di bidang peternakan.
“Tim pengawas dari medik, paramedik Veteriner dan sarjana peternakan akan melakukan pengawasan, kelengkapan dokumen lalulintas atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tambahnya.
“Pemeriksaan kesehatan yang umum ada di lapak seperti adanya penyakit ORB, sakit mata, diarea, juga sosialisasi terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan lapak dengan memberi disinfektan,” sambungnya.
Ditanya mengenai jumlah hewan kurban yang masuk ke Pandeglang, dia mengaku, tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan persiapan mengenai proses pemeriksaan kesehatan hewan termasuk mengantisipasi adanya hewan berpenyakit dijual bebas.
“Berdasarkan data tahun 2023, hampir 3000 ekor sapi, kerbau, dan kambing domba dari 117 lapak yang diperiksa. Diperkirakan tahun 2024 ini tidak jauh berbeda jumlahnya dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan, agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh bukan melalui sampel. Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya memastikan tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas di Kabupaten Pandeglang.
“Pemeriksaan hewan kurban itu penting dan harus dilakukan, jangan sampai ada hewan sakit masih tetap dijual bebas, kasihan masyarakat. Makanya, pemeriksaan nanti harus semuanya bukan hanya sekedar sampe saja,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post