SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Menanggapi pernyataan Bupati Pandeglang Irna Narulita, terkait solusi penanganan tumpukan sampah Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, solusi sementara yang dilakukan adalah reklamasi sampah, untuk pemanfaat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga, memiliki nilai ekonomis.
“Sampah yang ada, akan di mix dengan pasir. Maka dia akan menjadi kawasan baru, menjadi tanah tumbuh. Jadi kewenangan pemerintah, pemanfaatannya tadi kita lihat ada duk kapal ada kuliner, kita kembangkan berikutnya jadi kawasan wisata,” ungkap Al, Jumat (7/6/2024).
Al Muktabar menjelaskan, langkah yang dapat diambil yaitu dengan cara dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari penyelenggara pembangunan di Provinsi Banten.
“Seperti pembatas tol, nanti kita dapat gunakan tanggul penahan akan kita ajukan. Bertahap semua ikut andil, karena masalah sampah tanggung jawab bersama. Kita lihat urgenitasnya, sehingga harus segera ditangani,” pungkasnya.
Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup, Tukus Laksono mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini selain dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup se-Dunia, juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke laut dan sungai.
“Hari Rabu kemarin, sampah yang kami angkut mencapai 74 ton, hari Kamis 78 ton, dan hari ini (Jumat,red) sedang ditimbang jumlahnya belum bisa terlihat,” ujarnya.
Untuk jangka panjang dikatakan Tulus, Pihak Provinsi Banten sudah mendapat izin dari pihak Kementerian untuk membuat pengelolaan sampah regional, yang mengakomodir 8 Kabupaten dan Kota di Banten.
“Ibu Menteri sudah memberikan izin, membuat tempat pemanfaatan TPA Regional yang melayani 8 Kabupaten Kota di Banten,” pungkasnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post