SATELITNEWS.COM, SERANG – Komitmen Pj Gubernur Banten Al Muktabar, yang ingin menata ulang struktur organisasi dan operasional badan usaha atau BUMD, sudah dilakukan terhadap Bank Banten.
Tidak berhenti sampai di situ, Al juga saat ini sedang melakukan ‘bersih-bersih- ke BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM, melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Banten.
Terhadap ABM, inspektorat telah menyelesaikan audit kepatuhan yang telah dilaksanakannya beberapa waktu lalu. Berdasarkan penelusuran hasil audit itu, ditemukan beberapa persoalan yang kemudian dicantumkan dalam beberapa rekomendasi, yang diserahkan kepada Pj Gubernur Al Muktabar untuk ditindaklanjuti.
“Kita sedang mendalami, apa-apa yang menjadi rekomendasi dari APIP itu,” kata Al, Sabtu (8/6/2024).
Tidak hanya mendalami rekomendasi-rekomendasi APIP, atas audit kepatuhan itu, Al juga melanjutkannya dengan audit kinerja yang dipadukan dengan Akuntan Publik. Sehingga, nanti bisa melihat kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh.
“Itu untuk kinerja ABM, kedepannya agar lebih baik lagi,” tandasnya.
Al menegaskan, semua yang menjadi kewenangan APIP digerakkan untuk terus melakukan pengawasan secara rutin, dalam hal ini kepada ABM, termasuk juga pengendalian yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Disinggung terkait apa saja rekomedasi yang menjadi hasil audit kepatuhan APIP itu, Al mengaku, nanti itu akan dilakukan ekspos setelah kegiatan audit selesai secara menyeluruh.
“Yang jelas, semua yang kita lakukan itu untuk kebaikan ABM kedepan,” ucapnya.
Informasi yang diterima dari sumber di lingkungan KP3B, audit kepatuhan yang dilakukan APIP meliputi dugaan konflik kepentingan yang terjadi di internal ABM, dengan jenis usaha yang dilakukan, atau dengan kata lain beberapa oknum internal ABM ‘memanfaatkan’ posisinya untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Kemudian, evaluasi terkait dengan perkembangan bisnis ABM, baik dalam sektor perdagangan maupun kegiatan Banten Berqurban yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, yang diduga masih menyisakan banyak piutang pihak berelasi yang belum tertagih.
Al juga kembali menegaskan, jika audit evaluasi oleh APIP terhadap ABM dilakukan secara menyeluruh, termasuk juga evaluasi kinerja jajaran direksi dan komisaris serta beberapa pengurus.
“Sehingga, yang dilakukan APIP tidak subjektif terhadap satu atau dua orang saja,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post