SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, sudah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut dilayangkan, agar diberi rekomendasi pelantikan empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Diketahui, permohonan rekomendasi pelantikan tersebut diajukan, karena setiap Kepala Daerah dilarang melakukan rotasi dan mutasi jabatan tanpa izin Kemendagri, karena tahun politik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pachrudin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kemendagri agar bisa melakukan pelantikan terhadap empat JPT Pratama, yang sudah mengikuti open bidding atau seleksi terbuka jabatan, beberapa waktu lalu.
“Iya kita sudah sampaikan permohonan melakukan rotasi atau pelantikan JPT Pratama, surat itu langsung kita sampaikan ke Kemendagri, mudah-mudahan bisa segera direspons dan diberikan izinnya,” kata Didin, Senin (10/6/2024).
Didin menargetkan, proses pelantikan atau pengisian kekosongan jabatan tersebut, akan dilakukan paling lambat bulan Juli atau diakhir bulan Juni ini. Hal itu, tergantung cepat atau lambatnya jawaban atas surat yang disampaikan ke Kemendagri.
“Kita sih inginnya secepatnya dilakukan pelantikan, paling tidak di bulan Juli nanti. Tetapi, kalau rekomendasinya cepat diberikan, pelantikan juga bisa dilakukan secepatnya. Untuk sekarang, kita tunggu saja dulu rekomendasi dari Kemendagri,” tambahnya.
Didin juga mengatakan, selain menunggu pemberian rekomendasi dari Kemendagri, pihaknya juga sudah melakukan persiapan terkait rencana open bidding selanjutnya. Oleh karena, masih ada satu JPT Pratama yang kosong dan dua posisi lainnya akan ditinggal pensiun pejabat yang bersangkutan.
“Kita sudah persiapkan, untuk open bidding Kepala Kesbangpol. Nah ini, nanti open biddingnya akan dilakukan dengan Kepala Disdukcapil dan Dinas DP2KBP3A, yang sama-sama akan pensiun tahun ini,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, menyarankan agar Pemkab segera menghubungi kembali pihak Kemendagri, agar rekomendasi pelantikan empat JPT Pratama segera dilakukan. Oleh karena, selama ini kekosongan jabatan tersebut sudah berlangsung lama.
“Selain itu, pengisian kekosongan jabatan juga harus dilakukan secara profesional, dan bukan atas dasar suka atau tidak suka. Jadi, harus sesuai dengan kapasitas dan kompetensi, yang dimiliki masing-masing pejabat,” ungkap Endang.
Diketahui, seleksi open bidding dilakukan untuk menutup kekosongan empat jabatan sekelas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). (adib)
Diskusi tentang ini post