SATELITNEWS.COM, KEMIRI – Seorang pengendara sepeda motor merek Honda Scopy Nopol A-2859-VAA meninggal dunia, setelah menabrak truk tanah Nopol B-9452-UII, yang sedang berhenti di pinggir Jalan Raya Kemiri, Kampung Pajang, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Selasa (11/6).
Kapolsek Mauk, AKP Kodratullah menjelaskan, bawah peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut, terjadi pada Selasa (11/6) pagi sekitar pukul 09.35 WIB. Pada saat itu, berdasarkan keterangan para saksi, pengendara sepeda motor Honda Scopy Nopol A-2859-VAA yang bernama Fikri (18) yang berboncengan dengan Riyan (20), sedang melaju dari arah Kecamatan Kemiri menuju Kecamatan Kronjo.
Lanjut Kodrat, sesampainya di Jalan Raya Kemiri, Kampung Kemiri, Desa Pajang, Kecamatan Kemiri, Fikri tiba-tiba menabrak bagian belakang truk tanah yang sedang berhenti di pinggir jalan tersebut.
“Truk sedang berhenti, tiba-tiba pengendara sepeda motor menabrak truk tersebut, hingga pengendara motor terjatuh,” kata Kapolsek Mauk, AKP Kodratullah kepada Satelit News, Selasa (11/6).
Menurut Kodrat, mobil truk yang berhenti di pinggir jalan itu sedang mengalami mogok, karena mengalami kerusakan mesin. Lanjutnya, setelah menabrak truk yang berhenti, pengendara sepeda motor yang bernama Fikri mengalami luka yang cukup parah, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Mobil itu mogok, lalu ditabrak. Pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya.
Sementara, Riyan yang dibonceng oleh Fikri mengalami luka yang cukup parah, sehingga langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
“Yang dibonceng selamat tapi memgalami luka cukup parah, sehingga dilarikan ke RSUD Balaraja,” katanya.
Kodrat juga menegaskan, pengendara truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara korban meninggal telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Korban meninggal telah dibawa pihak keluarga. Sopir diamankan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post