SATELITNEWS.COM, SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten, meminta terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Serang agar memperketat aturan, terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sehingga, tidak ada lagi permasalahan yang belakangan ini sering terjadi seperti, titip menitip, ancam mengancam, maksa memaksa dan lainnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, berdasarkan hasil analisanya, pelaksanaan PPDB sangat rawan terjadi kecurangan, karena tidak sedikit ada yang memaksakan kapasitas sekolah dan kuota PPBD yang telah ditentukan.
“Contohnya, sekolah menyediakan hanya sembilan kelas dengan kuota 250 siswa. Tapi, yang diterima bisa 350 siswa, nah sisanya ini masuknya darimana,” kata Fadli, usai penandatanganan komitmen bersama dukungan PPDB 2024, di Pendopo Bupati Serang, Rabu (12/6/2024)
Diakui Fadli, permasalahan tersebut sangat sulit diselesaikan, dibanding jalur zonasi, apirmasi, dan prestasi. Kesulitan dalam penyelesaiannya ini terjadi, karena anak tersebut sudah diterima oleh sekolah, dan tidak bisa memaksa anak itu untuk pindah sekolah.
“Penyelesaiannya sangat rumit, karena kalau sudah masuk mau diapain, masa disuruh tidak sekolah,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Fadli, butuh komitmen bersama ini untuk mendukung menyukseskan proses PPDB, agar tidak ada lagi permasalahan yang belakangan ini sering terjadi seperti, titip menitip, ancam mengancam, maksa memaksa dan lainnya.
“Mudah-mudahan, dengan komitmen seperti ini, bisa menghindari permasalahan yang kerap terjadi pada proses PPDB, maka aturannya harus lebih diperketat,” ujarnya lagi.
Selain itu, Fadli menyarankan, agar Pemerintah Daerah dapat melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, supaya anak yang tidak diterima ke sekolah negeri bisa masuk ke sekolah swasta.
“Kalau sekolah swasta tidak dilibatkan, mereka yang tidak masuk sekolah negeri mau sekolah kemana lagi. Sehingga, Pemerintah Daerah harus libatkan sekolah swasta, dalam artian mungkin dibantu pembiayaannya, dibantu gurunya dengan memberikan beasiswa, supaya orangtua bisa melihat bahwa sekolah swasta juga tidak kalah bagus kualitasnya dengan sekolah negeri,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku jika Pemerintah Daerah dan Forkopimda sudah membuat komitmen untuk mengawal proses PPDB.
Namun untuk jangka panjang, pemerintah perlu memikirkan agar sekolah yang bagus itu semuanya merata.
“Supaya masyarakat tidak berebut ke beberapa sekolah, yang dianggap pavorit,” ungkap Tatu.
Selain itu, Tatu mengungkapkan, kedepan Pemkab Serang akan merumuskan bantuan beasiswa untuk sekolah swasta.
Jadi masyarakat yang rumahnya disekitar sekolah swasta, tidak harus sekolah jauh akibat kehabisan kuota.
“Tapi sekali lagi, kita kembali ke kemampuan anggaran,” tuturnya.
Disinggung terkait upaya agar proses PPDB tidak ada titipan, kata Tatu, orang tua harus punya komitmen mendidik putra putrinya dimulai dari awal sekolah.
“Kan ketentuannya sudah ada, seperti jarak dan kuota,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post